Aturan Keras 'PSBB' di Nigeria, Hotel Dirobohkan Dan 18 Orang Ditembak Karena Melanggar

Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Getty Images via Tribunnews
Sudut kota di Lagos Nigeria 

Namun laporan komisi hak asasi menuding delapan orang yang tewas.

Dilansir dari Reuters, Kepolisian Nigeria dan Angkatan Darat Nigeria tidak menanggapi panggilan telepon untuk mengomentari pernyataan NHRC.

Pernyataan itu berbunyi, "agen penegak hukum mengeksekusi 18 orang di luar hukum dengan alasan penegakan hukum" terkait dengan tindakan lockdown.

Lockdown Nigeria awalnya dijadwalkan selama 14 hari mulai 30 Maret di pusat komersial selatan Lagos, Ogun, dan ibu kota Abuja.

Pada Minggu (12/4/2020) peraturan diperpanjang selama 2 minggu, dan meliputi daerah lain seperti pusat perekonomian Kano.

"Laporan mencatat bahwa sebagian besar pelanggaran yang terlihat selama periode tersebut muncul akibat dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan ketidakpatuhan terhadap hukum nasional dan internasional, praktik terbaik dan aturan keterlibatan," kata pernyataan NHRC tersebut.

NHRC mengatakan telah menerima 105 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam 2 minggu pertama lockdown.

Polisi dan militer Nigeria telah berulang kali dituduh oleh para pembela hak asasi, telah menggunakan kekuatan berlebihan.

Namun tudingan tersebut terus dibantah dan menolak disalahkan.

Tahun lalu pelapor khusus PBB tentang pembunuhan di luar pengadilan juga menuduh pasukan keamanan Nigeria menggunakan kekuatan berlebihan.

Polisi dan militer tidak menanggapi tuduhan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Minggu Lockdown, Penegak Hukum Nigeria Tembak Mati 18 Orang

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved