Corona di Bali
Koster Beberkan Upaya Bali Bebas Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Wayan Koster membeberkan upaya Pulau Dewata dalam mencapai fase bebas dari pandemi ini
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Gubernur Bali, Wayan Koster yang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di Gedung Gajah Jayasabha saat sampaikan perkembangan kasus Covid-19 pada, Senin (4/5/2020).
Kearifan lokal ini memiliki suatu fungsi dengan kewenangan yang cukup memadai yang diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat di Bali.
"Desa adat itu kami berdayakan betul karena desa adat ada hukum adat yang bisa diterapkan untuk mengatur, mendisiplinkan dan menertibkan warganya. Sehingga dengan demikian upaya pencegahan itu justru kami lakukan di tingkat paling bawah," jelas mantan Anggota DPR RI itu.
Koster mengakui, kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Bali tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga dengan cara kearifan lokal.
Upaya kearifan lokal menurut kepercayaan Bali merupakan warisan dari leluhur yang biaa dipakai dalam menghadapi suatu wabah.
(*)
Halaman 2 dari 2