Ngopi Santai

Sehat Tapi Palsu di Gilimanuk

Hari- hari ini nama Gilimanuk kembali menjulang. Sedikit geger mencabik langit setidaknya bagi sebagian penghuni Pulau Dewata.

Penulis: DionDBPutra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Stocktrek Images/Getty Images
Ilustrasi Virus Corona. 

Ditegaskannya, untuk rapid test dan mendapatkan surat keterangan sehat di Kota Denpasar masyarakat tidak perlu bayar sampai Rp 250 ribu.

"Untuk rapid test gratis, untuk suratnya itu (surat keterangan sehat) dia bayar sesuai Perda cuma Rp 15 ribu saja," kata Armini.

Nah? Makin jelas adanya oknum yang bermain di air keruh. Untung polisi gesit bergerak.

Dalam tempo kurang dari 24 jam aparat Polres Jembrana mengamankan dua orang yang diduga pelaku.

Polisi tangkap tangan.

Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Tunggu lengkapnya besok kita rilis, benar tadi malam kita tangkap tangan, " ujar Wibawa, Kamis 14 Mei 2020.

Jual Secara Online

Kalau di Gilimanuk jual surat sehat palsu secara langsung, yang satu ini jual online. Si penjual memberi tawaran dua paket. Paket A: Surat Keterangan Negatif Covid dan Paket B: Surat Keterangan Negatif Covid+Surat Hasil Lab.

Teman saya jurnalis Tribunnews coba menghubungi penjual melalui aplikasi pesan.

Informasi didapat dari sosial media yang mencantumkan foto berbentuk surat keterangan warna putih dari rumah sakit.

Bertuliskan pernyataan dokter yang menyatakan hasil pemeriksaan seorang pasien, "sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi covid-19". Surat itu bertanggal 9 Mei 2020 dan diberi cap oleh salah
satu rumah sakit.

Penjual jasa tersebut, saat dihubungi, memberikan formulir untuk diisi pembeli.

"Halo, kalau mau order dibantu isi form order dulu ya," kata penjual itu, Kamis 14 Mei 2020. Lalu penjual menawarkan dua paket seharga Rp 70 ribu dan Rp 90 ribu. Penjual mengarahkan pembeli ke
blogspot.

"Untuk detail mengenai penjelasan tiap paket silahkan mengunjungi link dibawah ini," balasnya mencantumkan link situs penjual.

Formulir yang perlu diisi adalah paket yang dipilih, nomor ponsel pembeli, nama, umur, berat badan, tinggi badan, tanggal pemeriksaan, pekerjaan, nama perusahaan, alamat kantor, alamat tinggal, alamat
pengiriman.

"Isi juga untuk keperluaan apa, misal lamar kerja, travel, lain-lain. Jika memilih lain mohon tuliskan keperluan lainnya," balasnya.

Si penjual juga minta mengisi asal rumah sakit (RS), yang akan dicantumkan bahwa pembeli telah bebas dari covid. "Request RS : (Jika tidak ada Request) maka dari kami akan kasih RS/klinik yang sesuai
dengan domisili tempat tinggal Anda," tulisnya.

Setelah seluruh formulir diisi, pembeli diminta memilih cara pengiriman.

Bisa sehari sampai. Terakhir cara pembayaran, bisa melalui beberapa rekening bank.

Saat ditanya apakah penjual dapat memastikan surat itu bisa meloloskan pembeli untuk mudik atau pulang kampung, dia menjawab enteng, "Silakan diisi dulu formnya."

Praktik busuk itu sudah sampai di telinga polisi. Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan polisi akan melakukan penyelidikan. "Kalau ditemukan illegal kita proses," kata Argo.

Begitulah tuan dan puan onak dan duri pandemi Covid-19.

Ada yang bertarung hidup dan mati menyelamatkan mereka yang terinfeksi.

Ada yang berusaha membantu sesama meski dirinya sendiri pun dalam kondisi sulit.

Tapi ada pula yang bermain di air keruh.

Memanfaatkan situasi demi keuntungan diri sebesar mungkin. Pun ada yang kepala batu. Ngeyel. Nekat dan melawan aturan.

Pemerintah sejak 21 April 2020 melarang mudik kecuali untuk urusan yang benar-benar urgen.

Namun, masih saja banyak yang tak peduli. Mereka mencari celah agar bisa mudik.

Beragam cara dipakai untuk mengelabui petugas semisal melewati jalan tikus yang tak terjaga hingga bersembunyi di dalam truk logistik.

Sebagian lolos. Sebagianya bisa dicegah pihak berwenang.

Sejak 7 Mei 2020 pemerintah membolehkan moda transportasi umum di darat, laut dan udara beroperasi lagi dengan sejumlah persyaratan lumayan ribet. Satu di antaranya ya surat keterangan sehat itu.

Terbukti surat sehat pun bisa dimainkan oknum-oknum tertentu sebagaimana terungkap di Gilimanuk tersebut.

Pertanyaan sekenanya saja, apakah mereka yang sekarang ini ramai-ramai bepergian dengan pesawat, kereta api, bus atau kapal laut benar-benar sehat walafiat hasil pemeriksaan dokter sungguhan?

Praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di negeri gemah ripah loh jinawi ini bukan isapan jempol.

Dari hari ke hari KKN masih saja berasyik masyuk.

Pandemi Covid-19 masuk kategori darurat. Force majeure. Pemerintah pusat dan daerah gelontorkan dana bukan main besarnya untuk penanganan corona.

Pos lain dipangkas habis. Semua itu baik adanya. Musuh bersama hari ini adalah Covid-19.

Semoga manajemen keuangan Covid-19 transparan dan akuntabel. Berharap sungguh tak ada yang memanfaatkan keadaan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Bola panas tersebut ada di tangan mereka yang berwenang mengelola.

Dalam dekapan eksekutif dan legislatif, di pundak aparat penegak hukum serta semua unsur penyelenggara negara yang mendapat mandat sah dan konstitusional.

Quis custodiet ipsos custodes? Begitu ungkapan Latin yang ditemukan dalam karya penyair Romawi, Juvenal. "Siapa yang akan menjaga penjaga. Siapa yang akan mengawasi pengawas?”

Pada akhirnya semua ini bukan soal Covid-19. Ini tentang kejujuran.

Pandemi Corona sedang menguji kemurniannya. (dion db putra)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved