Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Keluar Bali Lewat Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Wajib Sertakan Hasil Rapid Test

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana akhirnya menyepakati selain surat keterangan kesehatan, harus membawa hasil rapid test non reaktif

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Shutterstock/Kompas.com
(Ilustrasi) alat rapid test yang digunakan sebagai alat deteksi virus corona, tes covid-19, tes corona. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Setelah penangkapan tujuh tersangka yang mengedarkan surat keterangan kesehatan palsu, kini penjagaan di Gilimanuk, Jembrana, Bali, diperketat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana akhirnya menyepakati selain surat keterangan kesehatan, harus membawa hasil rapid test non reaktif.

Hal ini disampaikan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha, Minggu (17/5/2020).

Arisantha mengatakan, surat sehat dan surat hasil rapid test non reaktif itu berlaku bagi mereka pelaku perjalanan.

Bukan pemudik, karena memang mudik telah dilarang Pemerintah Pusat.

Hal ini juga diperkuat dengan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali nomor 443.33/6343/P2P/2020 tentang Rapid Test bagi pelaku perjalanan.

"Jadi sejak hari ini pemeriksaan akan lebih diperketat, dan para pelaku perjalanan yang hendak menyeberang wajib memiliki hasil rapid test," ungkapnya.

Ketentuan itu, kata Arisantha, dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dengan Kepala BPBD Jembrana, Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk dan ASDP Gilimanuk.

Seluruh pelaku perjalanan saat ini wajib menyertakan dua surat tersebut.

Dua surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test itu dikeluarkan faskes kesehatan tempat domisili.

"Untuk Jembrana sendiri ada 10 puskesmas di seluruh kecamatan yang menyediakan surat keterangan dan hasil rapid test itu," jelasnya.

Arisantha menambahkan, surat keterangan sehat dan hasil rapid test itu harus diberikan pihak berwenang di mana masyarakat yang akan keluar Bali itu tinggal.

Terungkap, Ini Modus 7 Tersangka Pemalsu Surat Keterangan Bebas Corona di Gilimanuk

BREAKING NEWS! Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Sehat di Gilimanuk Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Dengan kata lain, Jembrana tidak akan memberikan surat keterangan sehat dan hasil rapid test kepada orang di luar Jembrana.

Hal ini lah yang kemudian perlu diketahui masyarakat, terutama pelaku perjalanan yang akan meninggalkan Bali dengan akses Pelabuhan Gilimanuk.

"Memang untuk Jembrana sudah ada 10 puskesmas, dan hanya melayani warga Jembrana. Untuk warga di luar Jembrana harus mendapat dari faskes di mana berdomisili," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved