Corona di Bali
Keluar Bali Lewat Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Wajib Sertakan Hasil Rapid Test
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana akhirnya menyepakati selain surat keterangan kesehatan, harus membawa hasil rapid test non reaktif
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Untuk diketahui, Polres Jembrana dan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil membekuk dua komplotan yang memanfaatkan peluang syarat ini dengan memalsukan surat dan menjual ke para pelaku perjalanan.
Tujuh orang itu saat ini diringkus dan ditahan di Polres Jembrana.
Sedangkan pelaku perjalanan yang masuk ke Bali, disebutkan juga akan diperketat dari Banyuwangi.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Jembrana menerapkan rapid test bagi setiap warga yang masuk dari zona merah.
Sejauh ini sejak diterapkan wajib rapid test bagi orang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, sudah 10 ribu lebih rapid test dilakukan dan 19 di antaranya hasilnya reaktif.
Ada sekitar 18 orang yang sudah diketahui reaktif.
Tiga diantaranya warga Jembrana, dan sebagian warga luar Bali dan luar daerah Jembrana.
15 orang di luar Jembrana dan Bali langsung dikembalikan ke daerah asalnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/alat-rapid-test-yang-digunakan-sebagai-alat-deteksi-virus-corona.jpg)