Corona di Bali
Bantuan Pemkab Badung untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19 di Kelurahan Belum Jelas
Padahal sebelumnya terkait masyarakat atau Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan tersebut sudah dilakukan pendataan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Ia pun mengaku, regulasi terkait bantuan tersebut belum dipeuntukan. Bahkan masih dilakukan kajian oleh sekda Badung.
Namun sayangnya, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telfon tidak menjawabnya.
Seperti diketahui, Pemkan Badung bakal membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan.
Berdasarkan data sementara hasil rapat, Senin (11/5) lalu, didapatkan penerima bantuan kelurahan dengan total sebanyak 3.332 KK.
Terdiri dari Kuta Selatan terdata sebanyak 68 KK, Kuta Utara 782 KK, Mengwi 15 KK dan Kuta 2.467 KK.
Data ini nantinya akan kembali dicleansing di Dinas Kominfo dan mendapatkan review dari Inspektorat, sehingga diharapkan minggu ini data final/valid.
Sebelumnya, Pemkab Badung menegaskan secara umum persyaratan penerima maupun mekanisme pencairan bantuan ke kelurahan tidak ubahnya seperti BLT Dana Desa.
Hanya, karena kelurahan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pencairan melalui kecamatan.
Untuk anggaran yang diterima warga sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang akan diterima selama 3 bulan. (*)