Corona di Bali
Ikut Andil dalam Penanganan Covid-19, Pacalang di Bali Bekerja Tanpa Insentif
Sayangnya, meski sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat, pecalang bekerja tanpa adanya upah atau insentif.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bukan pemandangan yang asing rasanya apabila menemui sejumlah pecalang di Bali yang berjaga di sejumlah ruas jalan.
Khususnya di Kota Denpasar, pecalang cukup ramai berjaga di beberapa pos tertentu sebagai tindak lanjut adanya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tengah upaya memutus rantai pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pantauan Tribun Bali di lapangan, sejumlah pecalang di Banjar Sumuh, Desa Adat Denpasar melakukan penjagaan di Simpang Enam, tepatnya di pintu masuk Jalan Pulau Misol, Denpasar, Minggu (17/5/2020) pagi.
Mereka berjaga di sana guna mengedukasi masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19 seraya mewajibkan setiap pengendara yang melintas dan memasuki wilayah Banjar Sumuh untuk menggunakan masker.
Di tengah merebaknya Covid-19 ini, sebagai petugas keamanan di desa adat, pecalang tak pernah lelah untuk ikut berperan.
Sayangnya, meski sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat, pecalang bekerja tanpa adanya upah atau insentif.
Padahal, mereka juga mempunyai keluarga yang harus mendapatkan penghidupan.
Manggala Agung Pasikian Pacalang Bali, I Made Mudra menuturkan, sampai saat ini kerja-kerja yang dilakukan oleh pacalang di Bali murni melalui sistem ngayah.
Pacalang di Bali, tuturnya, belum mendapatkan insentif sepeserpun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, padahal pekerjaan dan fungsi pacalang begitu besar.
"Sampai saat ini belum tyang dengar ada insentif untuk Pacalang," tutur Mudra ketika ditemui Tribun Bali di Pos Komando (Posko) Penanggulangan Covid-19 Pecalang Bali di Jalan Gunung Batukaru Nomor 1 Denpasar, Senin (18/5/2020).
Saat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sempat mengundang para pacalang.
Selain untuk merumuskan isi mengenai keberadaan Pacalang di desa adat, saat itu sempat tercetus wacana akan adanya pemberikan insentif kepada para pacalang di Bali.
Sayangnya, sampai sekarang insentif khusus untuk pacalang itu tidak kunjung terealisasi.
Namun Mudra masih bersyukur, semenjak tercetusnya Perda tentang Desa Adat di Bali, sudah ada peningkatan bantuan ke desa adat yang kini mencapai Rp 300 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/manggala-agung-pasikian-pacalang-bali-i-made-mudra.jpg)