Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Untuk Desa dan Kelurahan di Denpasar, Begini Presedur Jika Berniat Ajukan PKM

Kalau permohonan secara resmi memang belum ada. Namun sudah ada beberapa yang mau mengajukan.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). 

Rekomendasi Bendesa

Dewa Gede Rai menjelaskan alur penyelenggaraan PKM dimulai dari melihat status wilayah pada laman website safecity.denpasarkota.go.id.

Selanjutnya desa dan kelurahan atau desa adat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 masing-masing.

Usulan tersebut harus mendapat rekomendasi dari bendesa adat masing-masing, selanjutnya membuat berita acara usulan ke Walikota Denpasar. Setelah mendapat persetujuan akan dilakukan penetapan.

Setelah disetujui, masing-masing wilayah segera membuat posko dan melakukan penjagaan pada perbatasan wilayahnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved