Untuk Desa dan Kelurahan di Denpasar, Begini Presedur Jika Berniat Ajukan PKM
Kalau permohonan secara resmi memang belum ada. Namun sudah ada beberapa yang mau mengajukan.
Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020).
Rekomendasi Bendesa
Dewa Gede Rai menjelaskan alur penyelenggaraan PKM dimulai dari melihat status wilayah pada laman website safecity.denpasarkota.go.id.
Selanjutnya desa dan kelurahan atau desa adat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 masing-masing.
Usulan tersebut harus mendapat rekomendasi dari bendesa adat masing-masing, selanjutnya membuat berita acara usulan ke Walikota Denpasar. Setelah mendapat persetujuan akan dilakukan penetapan.
Setelah disetujui, masing-masing wilayah segera membuat posko dan melakukan penjagaan pada perbatasan wilayahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-periksa-pengendara-saat-pkm-denpasar-hari-pertama.jpg)