Corona di Indonesia
20 Perawat Meninggal Saat Bertugas Tangani Pasien Covid-19, PPNI Khawatirkan New Normal
Tingginya kasus kematian tenaga medis khususnya perawat di Indonesia saat menangani pasien Covid-19 diungkap oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tingginya kasus kematian tenaga medis khususnya perawat di Indonesia saat menangani pasien Covid-19 diungkap oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah.
Terkini, perawat yang meninggal dalam tugas ketika melayani pasien Covid-19 di seluruh Indonesia telah mencapai 20 orang.
Dikutip Tribun Bali via Kompas.com, kasus kematian tenaga medis atau perawat meninggal di Indonesia tergolong tinggi.
"Yang sudah wafat 20 orang perawat di seluruh Indonesia, yang terkait dengan pelayanan Covid-19," ujarnya pada Senin (18/5/2020).
• Duka Khofifah Mengabarkan Seorang Perawat di Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil
• 3 Hari Berturut Pasar Tanah Abang Jakarta Dipadati Pengunjung, Satpol PP Sempat Kewalahan
• China Optimistis Vaksin Corona yang Mereka Pakai Akan Menjadi Barang Publik
Harif berujar, selain para perawat yang wafat, PPNI juga telah mengantongi data soal keadaan para perawat sebagai salah satu ujung tombak penanggulangan Covid-19 bersama dokter dan tenaga medis lain.
Banyak yang berstatus OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), maupun mereka yang saat ini positif Covid-19 dan sebagian kecil yang dinyatakan sembuh.
"OTG ada 116 perawat, ODP 685 perawat, PDP 48 perawat, positif 59 perawat, yang dirawat 68 perawat (PDP dan positif), yang sembuh 12," kata Harif.
Jumlah itu kemungkinan lebih besar dari data yang saat ini tercatat di PPNI.
Sebab, pendataan dilakukan secara sukarela melalui mekanisme internal.
"Data tersebut mungkin tidak faktual karena pemantauan internal ini diisi secara volunteer, mungkin masih banyak perawat yang enggak mengisi," kata Harif.
Mengenai angka ini, Harif khawatir suatu hari jumlahnya akan melejit.
Kekhawatirannya berkaitan dengan rencana pemerintah menerapkan the new normal, pola hidup normal versi baru, yang meminta masyarakat hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Sebab, pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kemarin berpotensi akan melakukan "pengurangan PSBB", sesuatu yang diklaim berbeda dengan pelonggaran PSBB.
"Saya kira iya. 'New normal' dan pelonggaran pembatasan tanpa penerapan protokol yang ketat, bisa dimungkinkan secara teoretis, akan meningkatkan jumlah perawat yang terpapar Covid-19," kata Harif.
"Kita lihat konteks hari ini, orang-orang kita disiplinnya sangat kurang, PSBB belum dilonggarkan saja sudah banyak pelanggaran, apalagi jika nanti dilonggarkan?" imbuh dia.