Petisi Pramugari Batik Air yang THR nya Belum Dibayarkan, Hampir Mencapai 1.500 Penanda Tangan

Petisi tersebut berjudul THR dan transparansi gaji pramugari batik air tersebut, telah ditandatangani oleh 1.326 orang pada pukul 14.12 WIB

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
THR dan transparansi gaji pramugari Batik Air. Begitulah petisi untuk Pramugari yang kini belum menerima THR 

TRIBUN-BALI.COM - Muncul petisi di change.org yang dibuat oleh akun yang mengaku sebagai pramugari batik air.

Petisi tersebut berjudul THR dan transparansi gaji pramugari batik air tersebut, telah ditandatangani oleh 1.326 orang pada pukul 14.12 WIB.

Petisi tersebut berisikan narasi mengenai hal tidak mengenakkan yang dialami para pramugari batik air, seperti misalnya tidak diberikan rincian berapa jam flight hours (jam terbang), rincian progresif, rincian potongan.

"Jadi jika ada kekurangan kami tidak tahu, kami hanya tahu ada gaji masuk per tanggal tersebut."

Tetap Berolahraga Walau Sedang Puasa, Bentuk Postur Tubuh Ideal dengan Strong Nation

Terpengaruh Miras, Komang M Diamankan Polsek Karangasem Karena Lakukan Percobaan Pembunuhan

SKD Sekolah Kedinasan 2020 Akan Digelar Juli 2020 Mendatang, Ini 25 Sekolah yang Buka Pendaftaran

"Dan setiap kita menginginkan rincian tersebut kita harus email personal ke bagian keuangan, yang itupun tidak pernah dibalas."

"Padahal sesuai dengan perjanjian kontrak kerja tertera bahwa pihak kedua yaitu pramugari harus mengetahui rincian gaji yang didapat," tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengaku diperkuat mana kala meminta rincian gaji per 3 bulan.

Mereka pun merasa tak pernah mengetahui berapa jumlah gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya lantaran tak pernah mendapatkan rincian yang detail.

"Gaji kami setiap bulannya dipotong yang "katanya" untuk biaya mess dan bpjs. Walaupun kita tidak tinggal di mess gaji kita tetap dipotong dan tidak diberi uang transport," ungkap akun itu.

Mereka pun mengaku diwajibkan untuk menandatangani perjanjian bersedia untuk dipotong gajinya karena sepinya penumpang saat pandemi Covid-19.

"Kami hanya menerima info melalui grup whatsapp bahwa gaji dipotong dan diwajibkan untuk menandatangani perjanjian bahwa bersedia gajinya dipotong. Yang kembali lagi ketika kita meminta rincian potongannya pihak management hanya bisa "BUNGKAM"," ujarnya.

Terakhir, para karyawan mengaku tak mendapatkan jawaban yang memuaskan saat menanyakan ihwal tunjangan hari raya (THR) yang tak bisa dipenuhi oleh pihak manajemen.

"Tapi kami hanya diberitahukan bahwa tidak ada THR. Selesai. Tanpa ada kesepakatan pembayaran akan dilakukan bertahap atau ditunda sampai kapan. Semua hanya diputuskan melalui sepihak."

Ancaman Hukuman Mati Jika Selewengkan Anggaran Saat Masa Tanggap Darurat Covid-19

Luna Maya Mengaku Sulit Memaafkan Ariel Noah, Sempat Depresi Hingga Perlu Waktu Tahunan

Stok Bawang dan Cabai di Badung Jelang Idul Fitri 2020 Masih Mencukupi

"Dan ketika kami memberitahukan mengenai surat edaran ini, kami diminta untuk menelpon chief/supervisor kita jika ingin info lebih lanjut. Dan ketika ada yang menelpon chief menanyakan perihal THR, beliau bilang "masih untung kalian gak di PHK".

Apakah patut kata-kata tersebut dilontarkan? Kami hanya menuntut HAK kami yang seharusnya kami dapatkan," ungkapnya.

Penjelasan Pihak Batik Air

Pramugari maskapai Batik Air membuat petisi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung cair.

Pihak maskapai Batik Air yang termasuk dalam Lion Air Group pun buka suara dan menjelaskan mengenai persoalan tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan tentang  penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian," ujar Danang kepada Wartalive.com, Rabu (20/5/2020).

Menurut Danang,  pandemi virus corona membuat industri penerbangan seperti mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.

Di sisi lain, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa penerbangan beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan berat.

Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, pandemi virus corona mendorong manajemen perusahan penerbangan mengambil langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

Termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau tidak populis.

"Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan," kata Danang.

Kebijakan itu, kata dia, sebagai upaya menjaga kelangsungan perusahaan penerbangan  pada kondisi pendapatan  sangat minimal.

Pasalnya, dilakukan pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari.

Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.

Semakin besar penghasilan, maka pemotongan semakin besar nilai nominal penghasilan.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.

Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta memelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Lion Air Group kembali mengatakan,  kondisi operasional  tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal  tiba.

Oleh karena itu, perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR, sebagai berikut;

1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan  jika operasional penerbangan sudah normal dan kondisi stabil.

3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi baik.

Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai atau karyawan.

"Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," kata Danang.

Menurutnya, Lion Air Group masih terus memelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

"Kami berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi."

"Dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," kata Danang.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved