Menko PMK Ingatkan Jumat 22 Mei 2020 Tak Libur, ASN Harus Tetap Masuk Kerja
Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, tanggal 22 Mei 2020 besok bukan libur atau hari cuti bersama.
Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.
Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir Effendy usai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).
• Tim SAR Lakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Nusa Dua
• Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran Diverifikasi FIFA & PSSI untuk Venue Pendukung Piala Dunia U-20
• Tekan Penyebaran Covid-19 dan Kriminalitas,Lingkungan Sari Indah Tonja Pasang Spanduk Imbauan & CCTV
Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.
Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur.
Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin.
Namun, Muhadjir mengingatkan kepada ASN dan pegawai BUMN agar tak memanfaatkan hari kejepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.
"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.
Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idul Fitri sudah digeser ke akhir tahun.
Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Dengan demikian, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk mudik pada lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama.
Muhadjir Effendy juga menyebutkan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.
• Motor Tergelincir,Nyawa Bule Polandia Ini Tak Tertolong Usai Alami Kecelakaan di Tulamben Karangasem
• Setelah Pameran Online, Surya Subratha Hadirkan Posted Jamming Melibatkan Graffiti dan Mural Artis
• Kompak Berkarya Walau Berjarak
Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/05/2020).