BBPOM di Denpasar
BBPOM Denpasar Buka Unit Layanan Pengaduan Konsumen Terkait Obat dan Makanan
Apakah Anda memiliki keluhan dengan produk yang dibeli ?, segera lakukan pengaduan ke Unit Pelayanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Denpasar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apakah Anda memiliki keluhan dengan produk yang dibeli ?
Seperti tidak ditemukannya izin edar, kedaluwarsa atau rusak atau hal lainnya yang terkait dengan obat dan makanan.
Jika Anda menemukan kondisi makanan dan obat seperti itu segera lakukan pengaduan ke Unit Pelayanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Denpasar.
• Tips Aman Pesan Makanan Melalui Online Ala BBPOM Denpasar
• Lebaran Tetap Dirumah Saja, Sebagian Masyarakat Gunakan Ojek Online untuk Mengantarkan Parsel
• Bertahun-tahun Dikembangkan, Garam Beryodium Kusamba Klungkung Siap Dipasarkan Meski Pandemi
Dimasa pandemi Covid-19 ini pengaduan dapat dilakukan melalui telepon, email dan WhatsApp.
Selama pandemi Covid-19, pengaduan secara langsung ditiadakan.
Pastikan informasi yang diberikan lengkap seperti nama pengadu, nomor telepon atau handphone, dan alamat.
Minimal cantumkan nama dan nomor telepon agar memudahkan untuk memberikan informasi tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
Informasi terkait pengaduan harus jelas.
Misalkan bila mengajukan pengaduan terkait produk, dapat dengan menunjukkan foto dari produk tersebut.
Untuk menghubungi layanan pengaduan konsumen di BBPOM Denpasar, dapat melalui chat ke 08996040448, telepon ke 0361 234597 atau melalui email ke pomdenpasar@yahoo.co.id. (*).