Bila Ditemukan Unsur Perencanaan, Polresta Denpasar Bakal Proses Lanjut Kasus Kerumunan Kampung Jawa

Jika dalam penyidikan ditemukan adanya unsur perencanaan kegiatan tersebut, maka polresta bakal memproses lebih lanjut kasus tersebut

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Aksi sahur terakhir yang digelar warga RT 5 Kampung Jawa di kawasan Masjid Baiturahmah Jl Ahmad Yani Denpasar, Sabtu (23/5/2020) pukul 03.00 wita dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Polresta Denpasar terus melakukan pendalaman terkait insiden kerumunan massa dalam rangka sahur terakhir di kawasan Kampung Jawa, Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Jika dalam penyidikan ditemukan adanya unsur perencanaan kegiatan tersebut, maka polresta bakal memproses lebih lanjut kasus tersebut

"Kami masih perlu mendalami lagi ke saksi saksi. Mengingat ini berbeda dengan kasus ngaben di Sudaji. Kalau ngaben itu kan sudah pasti terencana, nah yang di kampung jawa ini apakah ada unsur perencanaan kenapa bisa berkumpul, dan menyalakan flare, apakah ada yang menggerakkan, makanya perlu kami dalami dulu," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/5/2020)

Sampai saat ini, Polresta Denpasar masih memeriksa saksi-saksi apakah ada orang-orang yang terlibat dalam acara tersebut masuk kategori digerakkan, atau tidak.

Dul Jaelani Feat Fadly Arifuddin Nyanyikan Lagu Sang Pemuja

Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri, Berikut Tata Cara Daftar Online Hingga Biaya Pendaftarannya

Berbahaya bagi Kesehatan, Begini Cara Mengontrol Nafsu Makan yang Berlebihan

"kalau membangunkan sahur ini, mereka tiba-tiba berkumpul disana, apakah ada orang yang termasuk kategori digerakkankah disana, kemudian apakah dikumpulkan gak orangnya," kata Dewa Anom

Sebelumnya, aksi membangunkan warga di sahur hari terakhir bulan ramadhan itu digelar oleh puluhan warga kampung Jawa Sabtu (23/5/2020) pukul 03.00 wita dini hari di kawasan Masjid Baiturahma, Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Aksi tersebut ternyata viral di media sosial. Banyak netizen Bali protes.

Mereka membandingkan dengan pawai ogoh-ogoh yang sebelumnya dilarang ketat diadakan di Bali.

Begitu juga aksi ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang berbuntut panjang, sementara aksi kerumunan yang digelar di Kampung Jawa hanya berakhir dengan permintaan maaf.

Atas viralnya video aksi tersebut, Polresta Denpasar pun bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah warga kampung jawa.

Waktu itu, puluhan warga kampung jawa telah diminta menyampaikan permohonan maaf ke publik atas aksi yang mereka lakukan.  

Tak cukup sampai disana, ada 7 orang yang diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polresta Denpasar

Tujuh orang tersebut, di antaranya  DWA selaku pemukul bedug, BJ juga pemukul bedug, AKR selaku pemukul bedug, RN juga selaku pemukul bedug, SF selaku pemukul bedug dan pembawa smuke asap, SR yang mengunggah video di media sosial, dan RW salah satu saksi yang ikut berkumpul

Adapun dari interogasi pihak kepolisian, kronologi kejadian tersebut yakni, Pada hari Jumat sekitar pukul 20.00 Wita,  AN dan pemuda dari RT 5 Gang Pura Pasek lingkungan Wanasari sedang berkumpul di depan showroom Indomobil di jalan A Yani Denpasar.

Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Ketahui Kesalahan yang Bisa Bikin Gagal

Resep Mie Goreng Aceh Enak dan Mudah Dibuat

Ini 4 Tips untuk Orangtua Agar Bisa Menghemat Lebih Banyak Uang, Demi Masa Depan Anak

Sekitar Pukul 02.30 Wita, AN menyuruh HS untuk mengambil bedug yang di simpan di rumah kosong depan Musola.

Setelah pemuda berkumpul kurang lebih 30 orang, selanjutnya mereka bergerak membangunkan warga untuk sahur berkeliling sampai di depan Masjid Baiturrahma.

Di sana sudah ada beberapa anak muda yang sudah berkumpul dan menyanyikan lagu sahur yang diiringi bedug. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved