Kapolsek Diusir Kapolda Jatim Karena Tidur Saat Rapat Covid-19, 'Kamu Keluar Saja'
Rapat dihadiri Pangdam V Brawijaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, seluruh kapolsek, Danramil dan camat di Surabaya.
TRIBUN-BALI.COM - Seorang kapolsek mengantuk dan tertidur saat menghadiri rapat penanganan Covid-19.
Rapat penanganan Covid-19 tersebut digelar di Pemkot Surabaya, Jumat (22/05/2020).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, geram melihat ulah kapolsek yang tidur saat rapat.
Muhammad Fadil yang geram sempat menghentikan pemaparan materinya.
Matanya menatap ke arah salah satu anggota rapat.
• Tersangka Pengunggah Postingan FB Ancaman Bom Bali Terancam 6 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 Miliar
Setelah ditelisik ternyata anggota rapat yang disorot oleh Muhammad Fadil merupakan seorang kapolsek.
Geram melihat kapolsek yang tidur saat rapat, Kapolda Jatim ini langsung mengusirnya.
Ia sempat menegur kapolsek agar tak main-main.
"Kapolsek jangan tidur. Kamu keluar saja. Saya minta serius, kapolsek jangan main-main!" kata dia menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, seperti dilansir Antara.
Muhammad Fadil bahkan sempat bertanya kapolsek yang tidur menjabat dimana.
Ia meminta kapolsek yang tidur ini agar serius mengikuti rapat.
Keluar ruangan dan dikabarkan diganti.
Usai mendapatkan teguran, kapolsek tersebut langsung meninggalkan ruangan rapat.
Kapolda Jatim bahkan diketahui meminta pada Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek itu.
Kapolsek Gubeng juga diharuskan menghadap Kabid Propam Polda Jatim mengenai kode etik kepolisian.