Corona di Bali

Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakat Perketat Pintu Masuk Pelabuhan Ketapang

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan pihak terkait lain di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (25/5/2020) siang 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” kata Sekda Dewa Indra.

Hal itu Dewa Indra katakan usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan pihak terkait lain di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (25/5/2020) siang.

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi pada satu minggu ke depan.

Rayakan Idul Fitri Melalui Koferensi Video, Sri Mulyani Terharu dan Ungkap Rasa Terima Kasih

Rogoh Kocek Sendiri, Komunitas Seni Saptana Jagaraga Berbagi Sembako ke Anggota dan Seniman Tua  

 

Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.

“Jika tidak bisa menunjukkan atau hasilnya reaktif akan dipersilahkan untuk putar balik,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu.

Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detil-detil pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali.

“Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan, intinya kordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” tutur pria asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini.

Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa indra juga menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas pelabuhan.

“Bahwa kebijakan (wajib rapid tes) ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali. Ini yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama,” tandasnya.

“Aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik. Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar ke depannya,” imbuhnya.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta menjabarkan, bahwa selain persyaratan berupa identitas diri, Kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas Covid-19 tersebut, pendatang yang masuk ke Bali via Ketapang juga diwajibkan mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’.

“Dengan aplikasi tersebut nantinya akan memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, karena terhubung pula dengan Satgas Gotong-Royong di desa adat di Bali. Petugas di desa adat ini yang nantinya akan memastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved