Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Begini Proses Pengecekan Dokumen Penerapan Membawa Hasil PCR ke Bali Melalui Udara

Begini Proses Pengecekan Dokumen Penerapan Membawa Hasil PCR ke Bali Melalui Udara

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana penumpang kategori terbatas saat akan memasuki pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Mulai 28 Mei 2020 besok masuk Bali melalui udara wajib membawa serta menyertakan hasil Swab Test negatif Covid-19.

Sebelum mulai dilakukannya penerapan itu, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dan Angkasa Pura I (Persero) dan stakeholder lainnya menggelar simulasi flow penumpang malam ini.

“Dimana hari ini sudah kita coba simulasikan bersama dengan berbagai pihak stakeholder Bandara dan unsur-unsur dari tim Gugus Tugas Pemprov Bali. Sehingga kita berusaha menyamakan persepsi dan protap masing-masing untuk kelancaran operasional besok pada saat implementasi,” jelas Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Puguh Lukito mewakili Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

Teknisnya bahwa penumpang diharapkan mengisi aplikasi cek diri itu seyogyanya sebelum keberangkatan, artinya bisa saat membeli tiket di Bandara keberangkatan atau saat sebelum boarding.

Namun jika itu tidak semua atau keseluruhan bisa tercapai maka akan ada filter lagi di bandara kedatangan I Gusti Ngurah Rai Bali akan diberikan semacam remain mengingatkan kembali untuk mengisi form cek diri di aplikasi tersebut.

Dan nantinya akan ada petugas dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang akan juga memeriksa QR Code untuk scanning dari hasil pengisian cek diri tersebut itu yang bisa dilakukan saat kedatangan di Ngurah Rai.

Yang diinput pada form aplikasi cek diri apa saja? Data-data yang diinput di aplikasi cek diri itu hampir sama dengan elektronik health alert card atau kartu kewaspadaan yang isinya itu menyangkut tentang identitas diri penumpang dan riwayat kesehatan serta domisili dan penelusuran terhadap alamat selanjutnya.

Teknis penerapannya bagaimana saat penumpang datang di terminal? 

Teknisnya hampir sama dengan sebelum sebelum implementasi ini, penumpang dari pesawat masuk ke aviobridge atau garbarata terus-menerus meneruskan ke terminal kedatangan.

Namun di sana ada semacam reminder untuk mengingatkan bahwa akan ada aplikasi cek diri yang akan di cek terminal kedatangan setelah pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Dimana estimasi satu orang penumpang begitu tiba di terminal kedatangan domestik hingga selesai seluruh proses pengecekan dokumen memakan waktu sekitar 10 menit dengan catatm penumpang belum sempat mengisi form aplikasi cek diri yang disediakan Gugus Tugas Provinsi Bali.

Jika penumpang sudah mengisi form aplikasi cek diri tentu akan lebih cepat selesai prosesnya karena satu orang penumpang disimulasikan mengisi form memakan waktu 5 menit detik.

Mengenai penerapan wajib melakukan Swab Test bagi WNI Pekerja Migran yang tiba melalui udara di Bandara I Gusti Ngurah Rai bagaimana?

“Sesuai protap selama ini dilakukannya di terminal kedatangan pengambilan Swab Test nya jika jumlahnya banyak (PMI tiba banyak) tapi jika jumlahnya sedikit dilakukan pengambilan Swab Test di tempat Karantina. Ruang tunggu di kedatangan internasional luas sehingga bisa memuat banyak orang untuk pengambilan swab test. Tapi kalau jumlahnya di bawah 50 orang PMI itu langsung dilakukan di tempat karantina,” jawab Puguh.

Mengenai rencana apakah penerbangan rute Internasional akan di buka kembali dalam waktu dekat dan bagaimana penerapan protokol kesehatannya?

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved