Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Begini Proses Pengecekan Dokumen Penerapan Membawa Hasil PCR ke Bali Melalui Udara

Begini Proses Pengecekan Dokumen Penerapan Membawa Hasil PCR ke Bali Melalui Udara

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana penumpang kategori terbatas saat akan memasuki pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Puguh Lukito menyampaikan ia belum berani memberikan statement terkait itu karena Permenkumham nya masih perjalanan WNA ke Indonesia masih belum diizinkan.

“Belum berani statement karena Permenkumham nya itu kan ditutup (rute penerbangan Internasional). Lebih ke Imigrasi bisa ditanyakan. Kita masih menunggu kalau Permenkumham itu dicabut ada 4 Negara yang diperbolehkan sementara masuk,” jawabnya.

Kepala KKP Kelas I Denpasar dr. Lucky M. Tjahjono menyampaikan ada dua persyaratan pertama sebelum beli tiket ada dokumen surat tugas dan surat kesehatan masuk ke airline.

“Penumpang itu betul-betul tiga hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya harus Swab Test dan baru check-in. Dan disini akan di filter akan dicek lagi fisik dari dokumen itu semua dan kita cek lagi suhu dan juga tentu wawancara,” jelas dr. Lucky.

Sementara untuk cek diri ini juga mengisi sebelum berangkat diharapkan, memang ini kesulitannya jika belum mengisi form di aplikasi cek diri karena akan membutuhkan waktu kuramg lebih 5 menit.

Jadi kita dibantu disini untuk oleh petugas dari Kominfo Provinsi Bali untuk mengecek kelengkapan cek diri itu.

“Cek diri itu sebetulnya memudahkan kita untuk tracing yang mana untuk kita memastikan yang keluar yang sudah sehat. Tapi kalau ada apa-apa kita sudah tahu di mana dia, sebetulnya di pengisian HAC (Health Alert Card) sudah digital tapi agak susah tracing penumpang dan susah untuk disiplin,” imbuh dr. Lucky.

Intinya kita di sini deteksi betul-betul yang masuk Bali ini secara fisikli sudah kita clearance sehat karena sudah banyak persyaratan itu dari dokumen kesehatan, dari HAC dan tentu akan kita cek lagi disini di terminal kedatangan.

Jika ada penumpang lolos tidak membawa hasil Swat Test PCR dari Bandara keberangkatan asal penumpang bagaimana?

“Tidak bisa berangkat itu harusnya. Tidak boleh berangkat. Jadi artinya itu kan sudah kita sosialisasikan dari satu minggu lalu hingga sekarang dan saya sebagai Kepala KKP Denpasar juga sudah kirim surat ke KKP di Soetta mengenai kebijakan ini. Nanti dari sana kan pasti akan memberikan informasi itu, jadi kayaknya kalau lolos itu agak susah ya. Jadi kalau mau berangkat (ke Bali) harus punya hasil PCR negatif kalau tidak ya balik tidak akan boarding,” paparnya.

Apa yang membuktikan penumpang telah melakukan Swab Test PCR? 

Ada dokumen clearance misalnya penumpang dari Jakarta jadi di Bandara Soekarno-Hatta atau dimana sebelum cek-in itu dicek semua kelengkapan dokumennya setelah itu baru ada clearance dan baru boleh cek-in dan dapat boarding pass.

Jadi ini memang memakan waktu untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan semua (di Bandara keberangkatan) kalau datang satu jam sebelumnya tidak bisa sekarang idealnya dua atau tiga jam sebelum keberangkatan.

Dan jika terdapat penumpang tidak membawa atau menyertakan hasil PCR lolos di Bandara keberangkatan asalnya, dari informasi yang didapatkan bahwa penumpang tersebut harus melakukan Swab Test di Bali dengan biaya sendiri dan karantina mandiri selama hasil belum keluar.

Hasil PCR dinyatakan negatif penumpang tersebut baru diperbolehkan beraktifitas keluar dan jika hasilnya positif langsung dijemput petugas untuk menjalani perawatan di RS Rujukan Covid-19.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved