Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

KPK Awasi Penggunaan Dana Covid-19 di Bali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan segenap pemerintah di Bali, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
ilustrasi bantuan sosial 

Di sisi lain, yang refocusing itu juga diperbolehkan dipakai untuk membayar hotel yang dipakai lokasi karantina.

Nantinya pihaknya juga akan mengundang pihak kabupaten/kota pada 2 Juni mendatang guna menyamakan persepsi berkaitan dengan early warning pemanfaatan dana APBD untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Artinya jangan nanti ada Covid-19 nanti digunakan untuk yang tidak benar. Untuk sekarang bolehlah orang tidak ada pemeriksaan begini begitu, barang beli-beli saja. Tapi pada saat tenang nanti saat diperiksa kan baru," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya menjalankan fungsi inspektorat sebagai pencegahan atau early warning dalam penggunaan dana Covid-19.

Terlebih sebanyak enam kabupaten/kota di Bali bakal melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam waktu dekat.

"Arahan KPK juga seperti itu agar mengawasi, di samping juga BPKP yang diberikan tugas untuk itu," terangnya.

Tak hanya dana yang sudah di-refocusing, berbagai sumbangan dari masyarakat untuk penanggulangan Covid-19 juga harus dibukukan dan dipublikasikan serta penggunaannya harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah.

"Sudah saya kasi tahu untuk itu. Diapresiasi lah sama KPK untuk Bali," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut KPK memastikan akan melakukan pengawasan bersama-sama dengan BPKP terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 oleh 10 Pemda di wilayah Bali.

Tidak hanya terkait anggaran yang dialokasikan Pemda, tetapi juga terkait bantuan dari sumber anggaran lain seperti dari Kementerian Sosial, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maupun sumbangan dari korporasi ataupun masyarakat.

“Bantuan apapun terkait Covid-19, mohon agar APIP dan BPKP mendampingi proses pencatatannya. Baik penerimaan, penyaluran bahkan jika ada penyelewengan sekalipun. Hal ini berguna di kemudian hari saat dilakukan audit, maka dengan mudah dan transparan dapat dijelaskan,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki.

KPK juga memastikan akan memantau secara ketat agar anggaran realokasi yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat tidak dimanfaatkan untuk hal lain, seperti untuk menarik simpati warga.

Hal ini mengingat Pilkada serentak pada Desember 2020 yang akan diikuti oleh 6 wilayah di Bali, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Jembrana.

Beberapa hal lainnya yang juga menjadi perhatian KPK adalah terkait rekapitulasi data penerima bansos serta pendistribusiannya, dan terkait pengadaan barang dan jasa.

Diketahui kelangkaan barang terjadi sejak awal pandemik, baik itu bahan pangan maupun alat-alat kesehatan. Akibat kelangkaan, harga menjadi tidak wajar. Untuk itu, KPK kembali mengingatkan pemda agar selalu mengikuti aturan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved