Corona di Bali

PKM Hari Pertama di Sesetan, Masih Ditemukan Warga Keluar Rumah Tak Pakai Masker

Ketua Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Sesetan, I Wayan Dudik Mahendra mengatakan ada 24 warga melintas tidak memakai masker

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kegiatan PKM Desa Adat Sesetan di Pos Banjar Lantang Bejuh Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (28/5/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelurahan dan Desa Sesetan mulai melaksakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Banjar Lantang Bejuh Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (28/5/2020).

PKM dilaksanakan menyasar dua arah jalan diprioritaskan menyasar warga pelintas jalan yang tidak menggunakan masker.

PKM Desa maupun kelurahan dilaksanakan sesuai Perwali nomor 32 tahun 2020 dan surat persetujuan Wali Kota Denpasar nomor 180/118/HK/2020 perihal persetujuan PKM dan penempatan petugas di pos pantau.

Ketua Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Sesetan, I Wayan Dudik Mahendra mengatakan ada 24 warga melintas tidak memakai masker.

Kematian Akibat Covid-19 di AS Capai 100 Ribu, Donald Trump Berencana Bawa Perusahaan Obat dari Luar

Pengendara Gede Restu Terjun ke Jurang Hingga Nyawanya Tak Tertolong, Dugaan Sementara Karena Ini

Sejumlah Cafe di Pantai Jimbaran Rusak Diterjang Gelombang Tinggi Kemarin, Kerugian Puluhan Juta

"Shift awal jam 8 pagi sampai 2 siang ini ada 24 orang yang didapati tidak memakai masker," kata Dudik kepada Tribun Bali ditemui di lokasi

Kepada warga yang tidak bermasker diberhentikan untuk didata dicatat nama dan KTP nya.

Pada tahap awal tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar.

"Kita utamakan persuasif, teguran lisan, lalu tertulis, jika ditemui tiga kali melanggar baru ada sanksi administratif atau sanksi adat bisa kami suruh ngepel banjar dan lainnya," ucapnya

Dijelaskan Dudik, pada tahap awal ini pihaknya sengaja memprioritaskan pada warga tidak bermasker.

Tidak menyasar seperti surat keterangan tugas/jalan maupun mudik.

"Surat tugas dan mudik tidak jadi prioritas pemeriksaan pertimbangannya kan ini sudah dalam kota, artinya sudah lewat pos pantau perbatasan PKM Kota," paparnya.

Pelaksanaan PKM Kelurahan dan Desa Sesetan dilaksanakan dalam dua shift, shift pertama jam 8 pagi hingga 2 siang lalu shift kedua jam 2 siang sampai 10 malam.

"Tidak hanya pemantauan di pos, kami juga patroli berkeliling Sesetan dengan pengeras suara memberikan upaya promotif dengan edukasi memberikan pengumuman pengingat kepada warga maupun pedagang bahwa upaya melawan covid-19 belum selesai semua warga disiplin melaksanakan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta memghindari kerumunan," paparnya.

Ledakan di Villa Bogenville Banjar Jempinis Desa Pererenan,Ini Penjelasan Kanit Reskim Polsek Mengwi

Dengan Cara Mencintai Diri, Perempuan 27 Tahun Ini Sukses Turunkan Berat Badan hingga 55 Kg

Sekelompok Orang Nekat Berenang di Danau Beracun dan Paling Berbahaya di Inggris

Untuk diketahui per Kamis (28/5/2020) Desa Adat Sesetan merupakan 1 dari 5 desa maupun kelurahan di Denpasar, Bali yang menerapkan PKM di wilayahnya seperti Desa Pemecutan Kaja, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Panjer, dan Kelurahan Pedungan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved