Corona di Bali
7 Hari Bangli Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19
Sepekan berjalan, di Bangli, Bali, nihil penambahan kasus positif Covid-19
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sepekan berjalan, jumlah kasus positif Covid-19 di Bangli, Bali, nihil penambahan.
Satgas menilai kondisi pandemi virus Corona di Bangli cenderung lebih landai dari hari sebelumnya.
Humas Satgas Penanggulangan Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menyebut, jumlah kasus di Bangli hingga kini masih tercatat sebanyak 89 kasus.
Dimana 18 orang masih dalam perawatan, dan sisanya sebanyak 71 orang telah sembuh.
Sedangkan, mengenai penambahan kasus, pria yang menjabat sebagai Kadis Kominfosan Bangli itu mengatakan tidak ada.
"Penambahan kasus terakhir pada hari Jumat (22/5/2020), yakni anak usia 7 tahun asal Demulih, Susut. Dengan demikian saat ini sudah 7 hari nihil penambahan kasus," katanya.
Kendati tidak ada penambahan kasus positif baru, satgas kabupaten masih tetap melakukan pengawasan terhadap sejumlah zona merah, khususnya warga yang masih menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Seperti di wilayah Banjar Umanyar, Desa Tamanbali, Bangli; Banjar Abuan Kangin, wilayah Desa Tiga, maupun wilayah Desa Demulih.
Dirgayusa tak memungkiri penambahan kasus positif di Bangli cenderung lebih landai dari sebelumnya.
• Soal Pembukaan Kembali Objek Wisata Penglipuran Bangli, Pihak Desa Tunggu Kebijakan Pemerintah
• Dua OTG Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bangli Dinyatakan Sembuh
Tahapan lanjutan seperti jaring pengaman sosial di sejumlah dinas juga telah berproses.
Seperti program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Dinas Sosial ataupun program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Sedangkan disinggung mengenai kebijakan new normal, mantan Camat Kintamani itu tidak memungkiri Bali menjadi salah satu percontohan dari pemerintah pusat, khususnya di bidang pariwisata.
Walau demikian, Dirgayusa mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
"Kita tetap menunggu pola kebijakan seperti apa dari provinsi. Begitupun juga dengan pelonggaran jam operasional dagang di Bangli, sampai aaat ini belum ada pembahasan. Surat edaran bupati tentang jam operasional dagang sebelumnya juga masih tetap berjalan," katanya.
Dikatakan pula, hingga kini tercatat 116 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bangli masih menjalani karantina terorganisir.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Dirgayusa, ada perubahan pola karantina terpusat bagi PMI dan pelaku perjalanan luar daerah dari provinsi.
"Apakah masih ada karantina terpusat, atau karantina mandiri di masing-masing desa. Saat ini masih dalam pembahasan di provinsi," tandas Dirgayusa.
(*)