Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Arus Balik Melalui Pelabuhan Gilimanuk: 14 Warga Reaktif Rapid Tes

Rapid test dilakukan di pos pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk untuk menekan pernyebaran covid -19, khususnya antisipasi arus balik libur lebaran

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Siaran Pers Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha (kanan), didampingi Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, Jumat (29/5). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Pengetatan pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, berbuah hasil.

Sinergitas Gugus Tugas Jembrana, Polri dan TNI berjalan maksimal dengan diketahuinya 14 orang warga yang diketahui positif rapid tes.

Rapid test dilakukan di pos pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk untuk menekan pernyebaran covid -19, khususnya antisipasi arus balik libur hari raya idul fitri 2020.

Humas Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, 14 warga yang reaktif itu diketahui, melalui pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (28/5/2020) dan Jumat (29/52020) kemarin.

14 orang itu, di antaranya ialah tujuh orang warga Banyuwangi Jawa Timur.

Sedangkan tujuh orang lainnya ialah warga ber-KTP Bali.

"Tujuh Banyuwangi, kemudian Kabupaten Tabanan 2 orang, warga Kecamatan Negara Desa Pengambengan 1 orang. Selanjutnya ada Buleleng 3 orang serta Denpasar 1 orang," ucapnya Jumat (29/5/2020).

Menurut Arisantha, sesuai kebijakan penanganan covid-19 Gugus Tugas Provinsi Bali, warga non KTP Bali yang reaktif langsung kita pulangkan ke daerah asal.

Sedangkan untuk warga Jembrana langsung dirawat di RSU Negara dengan status PDP.

Sedangkan warga kabupaten lainnya, sudah dirujuk ke Wisma Bima Kuta Badung dengan menggunakan ambulans milik Pemkab Jembrana.

Sedangkan sebelum arus balik sejak diberlakukan rapid tes beberapa waktu lalu, ada sekitar 24 orang yang diketahui positif rapid tes.

"Kalau total sejak diberlakukannya test rapid di pos pemeriksaan Gilimanuk sebanyak 38 orang," ungkapnya.

Ia menyebut, hingga Jumat (29/5/2020) total jumlah PDP Jembrana kembali bertambah menjadi 28 orang.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Jembrana Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 tahun 2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah bali dan percepatan penanganan Covid-19, mensyaratkan warga yang masuk Bali, wajib mengantongi rapid test negatif.

Aturan ini diberlakukan menyusul rencana penerapan tatanan normal baru serta menekan laju penyebaran covid-19 di Provinsi Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved