Corona di Bali
Arus Balik Melalui Pelabuhan Gilimanuk: 14 Warga Reaktif Rapid Tes
Rapid test dilakukan di pos pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk untuk menekan pernyebaran covid -19, khususnya antisipasi arus balik libur lebaran
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
SE itu juga sudah diperkuat dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya.
Diantaranya melalui pemasangan spanduk, pamflet disejumlah titik dari pelabuhan hingga wilayah Kabupaten Banyuwangi seperti kantor samsat, terminal hingga kelurahan.
"Jadi SE itu tegas mengatur warga yang hendak menyebrang ke Bali mengantongi surat negatif covid 19 minimal melalui pemeriksaan rapid test. Bahkan kordinasi secara intens sudah dilakukan gugus tugas kepada ASDP Ketapang Banyuwangi. Kepada penumpang wajib memiliki suket negatif hasil uji rapid test saat melakukan pembelian tiket penyeberangan. Perkecualian hanya diberikan kepada penumpang angkutan logistik& sembako, tenaga medis, perjalanan pasien dan PNS, maupun TNI dan Polri yang dilengkapi dengan surat tugas," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rapid-test-pelabuhan-gilimanuk.jpg)