Corona di Indonesia

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bandung, Gubernur Jatim Putuskan PSBB Malang Raya Berakhir 30 Mei 2020

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukman/2020 yang ia teken tanggal 28 Mei 2020.

Editor: Kambali
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi - Sebuah mobil dijadikan travel gelap membawa penumpang rute Jakarta-Tasik saat PSBB ditangkap tim gabungan TNI, Polri di Pos Penjagaan Perbatasan Mangin, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/4/2020) dini hari. 

"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Kasus OTG Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Jatim Naik, Khofifah Minta Warga Jangan Mudik

Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20%.

Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing.

Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.

Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

13 Kegiatan Berisiko Penularan Corona Rendah, Sedang hingga Tinggi dalam Penerapan New Normal

Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimistis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.

Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.

Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat yang diwakili oleh Wali Kota Malang Sutiaji.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB di Malang Raya," tutur Wali Kota Sutiaji.

Duka Khofifah Mengabarkan Seorang Perawat di Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil

Dirinya memastikan bahwa pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai.

Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.

Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal.

Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu. (*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul, Ridwan Kamil perpanjang PSBB Bandung sampai 12 Juni 2020, https://regional.kontan.co.id/news/ridwan-kamil-perpanjang-psbb-bandung-sampai-12-juni-2020 dan Hore, Khofifah putuskan PSBB Malang Raya cukup sekali dan berakhir 30 Mei, https://regional.kontan.co.id/news/khofifah-putuskan-psbb-malang-raya-cukup-sekali-dan-berakhir-30-mei

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved