Corona di Bali
Soal Wacana Bali Dibuka untuk New Normal, Koster Minta Pemerintah Pusat Tak Memutuskan Sepihak
Arahan itu diberikan karena Bali masuk ke dalam delapan provinsi yang rencananya dibuka untuk menjalankan kehidupan normal baru (new normal)
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan arahan dari pemerintah pusat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tingkat nasional.
Arahan itu diberikan karena Bali masuk ke dalam delapan provinsi yang rencananya dibuka untuk menjalankan kehidupan normal baru (new normal).
Selain Bali, tujuh daerah lain yang rencananya akan dibuka untuk new normal yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.
Dalam membuka suatu wilayah untuk menerapkan kehidupan new normal ini, Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar pemerintah pusat tidak menetapkannya secara sepihak.
• Pelaksanaan PPDB SMP di Bangli Digelar Selama Dua Pekan, Begini Mekanisme Pendaftarannya
• Penyebab Tunjangan untuk Tenaga Medis Corona Belum Bisa Dicairkan, Begini Penjelasan Kemenkeu
• Pemkab Badung Tunggu Kebijakan Provinsi Mengenai Tindaklanjut Penutupan Pariwisata
Permintaan itu Koster sampaikan dalam rapat secara daring dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa hari lalu.
"Jadi kami juga bicara dengan Bapak Menko, jangan pemerintah pusat menetapkan secara sepihak, tapi harus atas kajian dan analisa dari pemerintah daerah," kata Koster saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Jum'at (29/5/2020).
Permintaan tersebut dilayangkan karena Koster melihat bahwa pemerintah daerah yang paling mengetahui lapangan dan punya tanggung jawab langsung terhadap situasi dan kondisi yang dijalankan dalam konteks penanganan Covid-19.
Di sisi lain, Koster belum bisa memberi kepastian kapan rencananya Bali akan dibuka, sebab pihaknya saat ini masih melalukan proses pemetaan.
Nantinya jika sudah siap, Bali akan dibuka secara bertahap, terbatas dan selektif.
Keputusan dalam membuka Pulau Dewata nantinya tak akan ditetapkan sendiri oleh Koster, melainkan secara bersama-sama dengan bupati/wali kota se-Bali.
"Jadi karena itu kita belum memberi kepastian kapan akan (Bali) dibuka," kata Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Dalam rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu, Koster menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan di seluruh wilayah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa.
Pemetaan ini mengenai perkembangan dinamika Covid-19, baik menyangkut pertambahan kasus positif maupun pasien yang sembuh.
Dalam pemetaan itu dicatat juga mengenai sumber penularan Covid-19, baik itu dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terutama sekali mengenai transmisi lokalnya.
• Memprediksi Pergerakan Covid-19 di Indonesia dengan Model Matematis, Ini Hasil Kajian Peneliti
• New Normal di Sekolah, Begini Rekomendasinya, Hilangkan Jam Istirahat dan Belajar Hanya 4 Jam
• PKK Denpasar dan Dinas Pertanian Bagikan Bibit Hortikultura Gratis di Empat Kecamatan
"Itu sedang menjadi bahan untuk memetakan agar kita bisa mengetahui secara tepat bagaimana kondisi Bali dalam perkembangan Covid-19 ini," tuturnya.
Dari pemetaan ini nantinya akan dipilih wilayah kabupaten dan kota mana saja yang bisa dibuka.
"Jadi basisnya adalah wilayah kabupaten/kota, turun ke kecamatan kemudian sampai ke tingkat desa," jelasnya.
Selain menggunakan unsur wilayah, Koster juga memetakan sektor mana yang akan dibuka.
"Jadi ini sedang dalam pembahasan sebagai suatu persiapan, termasuk langkah berikutnya menyusun protokol tata kehidupan Bali era baru," kata dia.
Dijelaskan olehnya, protokol tata kehidupan Bali era baru ini konteksnya adalah untuk new normal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Di dalamnya mengandung aspek new normal, namun tata kehidupan Bali era baru ini memiliki jangkauan yang lebih luas.
Oleh karena itu, Koster menegaskan bahwa pihaknya tidak mengikuti ancang-ancang pemerintah pusat yang berencana menerapkan new normal pada Juli nanti.
Menurutnya, pemerintah di Bali sudah memiliki pemetaan, perhitungan dan tahapannya sendiri, termasuk upaya secara sekala dan niskala.
Melihat respon yang ditunjukkan oleh Pemprov Bali tersebut, Koster mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah setuju.
Melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Wisnutama Kusubandio dalam rapat terbatas mengatakan bahwa setuju Pulau Dewata dibuka secara bertahap seperti yang kajian yang dilakukan oleh pemerintah Bali.
Dirinya menuturkan, nantinya jika Bali sudah siap dibuka, tahap pertama yang bakal diberikan yakni pergerakan masyarakat lokal.
Jika situasi itu stabil, nantinya baru akan dibuka untuk keluar Bali.
"Kalau pariwisata masih panjang, masih jauh," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Sementara itu, protokol kesehatan untuk new normal saat ini masih sedang tahap penyusunan dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dua hari mendatang. (*)