Corona di Bali
Koster Tidak Akan Putuskan Sendiri Terkait Penerapan New Normal di Bali
Koster pun meminta pemerintah pusat tidak menetapkan secara sepihak dalam membuka suatu wilayah untuk menerapkan kehidupan new normal.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tidak akan memutuskan sendiri kapan Bali kembali dibuka menyambut tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Koster akan menggandeng seluruh bupati/wali kota di Bali untuk menetapkannya secara bersama-sama.
Saat ini Koster belum bisa memberi kepastian kapan rencananya Bali akan dibuka, sebab Pemprov Bali masih melakukan proses pemetaan.
Koster menjelaskan pemetaan dilakukan di seluruh wilayah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa.
Karena itu, keputusan membuka kembali Bali pun nantinya tak akan ditetapkan sendiri oleh Koster.
Melainkan secara bersama-sama dengan bupati/wali kota se-Bali.
"Jadi karena itu kita belum memberi kepastian kapan (Bali) akan dibuka," kata Koster saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Jumat (29/5/2020).
Koster pun meminta pemerintah pusat tidak menetapkan secara sepihak dalam membuka suatu wilayah untuk menerapkan kehidupan new normal.
Permintaan itu Koster sampaikan dalam rapat secara daring dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (26/5/2020) lalu.
"Jadi kami juga bicara dengan Bapak Menko, jangan pemerintah pusat menetapkan secara sepihak, tapi harus atas kajian dan analisa dari pemerintah daerah," kata Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Permintaan tersebut dilayangkan karena Koster melihat bahwa pemerintah daerah yang paling mengetahui lapangan dan punya tanggungjawab langsung terhadap situasi dan kondisi yang dijalankan dalam konteks penanganan Covid-19.
Sebelumnya Pemprov Bali mendapatkan arahan dari pemerintah pusat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tingkat nasional.
Arahan itu diberikan karena Bali masuk ke dalam delapan provinsi yang rencananya dibuka untuk menjalankan kehidupan normal baru (new normal). Selain Bali, tujuh daerah lain yang rencananya akan dibuka untuk new normal yakni Aceh, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.
Proses Pemetaan
Dalam rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu, Koster pun menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan di seluruh wilayah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-yang-juga-ketua-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)