Corona di Indonesia

Kronologi Delapan Anggota Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan Diperiksa Propam Polda Maluku

Kedelapan oknum anggota polisi tersebut tersangkut kasus pemukulan menggunakan rotan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Editor: Ady Sucipto
istimewa
Sejumlah anggota Polda Maluku menggelar razia penertiban warga yang tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/5/2020). Tampak bokong warga yang tidak mengenakan masker dipukuli anggota polisi memakai rotan. 

"Secara umum, kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kami terima, sangat banyak yang mendukung. Warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi. Apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan, menyalahi SOP," kata Roem.

Menurutnya, polisi yang bertugas di tengah pandemi Covid-19 harus bisa merangkul dan mengayomi warga.

"Biar dalam kondisi apapun, kami harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat. Jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat," katanya.

Sebenarnya, ucap Roem, rotan dan pentungan yang dipakai para polisi itu milik Satpol PP.

Soal penertiban yang disebut mirip cara polisi di India, Roem enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak bilang begitu (mirip) polisi India, itu yang menilai wartawan," katanya. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pukuli Warga Tak Bermasker Gunakan Rotan, 8 Polisi Polda Ambon Diamankan, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved