Corona di Bali
Mendapat Masukan dari Desa Adat, Jayanegara Sebut Pemkot Denpasar Akan Kaji Perpanjangan PKM
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jayanegara mengaku usulan tersebut datang dari Majelis Madya Desa Adat Denpasar dan Jero Bendesa se-Denpasar.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar mendapat sambutan luas dari Desa Adat.
Hal ini membuat Pemkot Denpasar berencana akan mengkaji PKM dilanjutkan kembali.
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jayanegara mengaku usulan tersebut datang dari Majelis Madya Desa Adat Denpasar dan Jero Bendesa se-Denpasar.
Seperti diketahui, PKM ini diterapkan sejak 15 Mei 2020 lalu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
• Akibat Hujan Deras Hingga Timbulkan Longsor, Bongkahan Batu Besar Hantam Rumah Ketut Suda
• Baru Dua Minggu Tinggal di Denpasar, Made Agus Kaget Rumah & Mobilnya Tertimpa Longsor
• Lion Air Wajibkan Penumpang Tiba di Bandara 4 Jam Sebelum Jadwal Keberangkatan
Bahkan, penjagaan di 8 titik perbatasan Kota Denpasar, Bali pun telah dilakukan.
Dan kini PKM mulai diterapkan di tingkat desa dan kelurahan yang telah dimulai 29 Mei 2019 kemarin yang dilakukan oleh 5 desa dan kelurahan yakni Desa Pemecutan Kaja, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, dan Kelurahan Sesetan.
"Jero Bendesa, Majelis Madya juga, di sana memang harapan Jero Bendesa memang mengharapkan agar PKM ini terus jalan," katanya di sela-sela kegiatan penyerahan 30 ton sembako PDIP Bali, di Kantor DPD PDIP Bali, Denpasar, Senin (1/6/2020).
Jayanegara mengatakan bahwa usulan ini dikemukakan untuk mengantisipasi arus balik Lebaran di Kota Denpasar.
Menurutnya, PKM ini akan diterapkan utamanya bagi para pemudik tanpa identitas yang ingin memasuki Denpasar di arus balik ini.
"Pertama bagaimana kita mengantisipasi arus balik, terutama bagi untuk yang benar-benar tidak memiliki identitas. Jero Bendesa menginginkan ini dilanjutkan, itu intinya," ucapnya.
Untuk saat ini pihaknya mengaku tengah menggalakkan penerapan di tingkat desa kelurahan dan menggalakkan pecalang banjar.
"Sekarang sentralnya sudah ke tingkat banjar," katanya.
Sementara itu, untuk insentif pecalang yang bertugas sebenarnya secara kajian sudah ada edaran Menteri Dalam Negeri.
Dan Walikota Denpasar sempat akan membantu pecalang dengan dana langsung sebesar Rp 5 juta dari dana hibah.
• Cara Klaim Listrik Gratis via Login pln.co.id & WA,Diskon untuk 1300 VA & Nonsubsidi Coba Lightup.id
• Penumpang Citilink Wajib Sertakan Surat Keterangan Bebas Corona Berlaku Selama 7 Hari Mulai 1 Juni
• Dwi Sasono Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Saya Bukan Penipu, Bukan Kriminal, Saya Korban
Namun dikarenakan dana hibah tidak boleh diberikan secara berturut-berturut maka pihaknya mengambil alternatif lain.