Corona di Bali
Oknum Pendatang Tak Penuhi Syarat Masuk Bali, Pacalang Mengaku Kecewa
"Nah ini termasuk kecolongan. Saya sangat kecewa dengan petugas di Gilimanuk yang mereka tidak mampu berbuat maksimal," kata Mudra
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperketat pintu masuk Pulau Dewata, baik itu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun di sejumlah pelabuhan.
Pemprov Bali mensyaratkan bahwa pendatang yang masuk ke Bali masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sementara bagi yang masuk melalui pelabuhan, juga harus menunjukkan surat yang sama namun hanya berbasis tes cepat (rapid test).
Namun apa daya, meski Pemprov Bali sudah menetapkan aturan yang cukup ketat, para petugas yang bekerja di lapangan nampaknya masih kecolongan.
Sejumlah oknum pendatang yang tak memenuhi syarat disinyalir berhasil lolos dari penjagaan. Situasi ini pun membuat pacalang di Bali kecewa.
• Penumpang Citilink Wajib Sertakan Surat Keterangan Bebas Corona Berlaku Selama 7 Hari Mulai 1 Juni
• Lion Air Wajibkan Penumpang Tiba di Bandara 4 Jam Sebelum Jadwal Keberangkatan
• Katalog Promo Alfamart Senin 1 Juni 2020, Promo JSM Aneka Susu Anak sampai Diapers
Manggala Agung Pasikian Pacalang Bali, I Made Mudra mengatakan, saat sejumlah desa adat di Denpasar mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), ditemukan ada empat orang dari Pulau Jawa lolos ke Bali tanpa dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19.
"Nah ini termasuk kecolongan. Saya sangat kecewa dengan petugas di Gilimanuk yang mereka tidak mampu berbuat maksimal," kata Mudra saat ditemui Tribun Bali di Pos Pacalang Desa Adat Denpasar, Senin (1/6/2020) siang.
"Nah ini pengalamannya semoga tidak sampai terulang. Ini membuat kita Pacalang itu sangat kecewa yang sudah melakukan pekerjaan pengamanan ini lebih dari tiga bulan," imbuh Mudra yang juga sebagai Ketua Pacalang Desa Adat Denpasar itu.
Menurutnya, Pacalang sangat kecewa dengan petugas yang berjaga di Gilimanuk yang bisa meloloskan oknum pendatang yang tak memenuhi syarat ke Bali.
• Siapa Kelompok Antifa dan Anarkis Kiri Radikal? Trump Tuduh sebagai Provokator Kerusuhan di AS
• Update Covid-19 di Bali Hari Ini 1 Juni 2020, Pasien Meninggal Dunia Bertambah Jadi 5 Orang
• Update Covid-19 di Bali Hari Ini 1 Juni 2020, Pasien Meninggal Dunia Bertambah Jadi 5 Orang
Seharusnya para petugas berjaga lebih tegas, lantaran mereka dibayar atau digaji oleh negara dalam melaksanakan tugasnya.
Berbeda dengan Pacalang di Bali yang melakukan pekerjaannya dengan sistem ngayah, tapi mampu melaksanakan penjagaan dengan baik.
Diharapkan olehnya, para petugas tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau kelompok sehingga mau menerima sesuatu dari oknum pendatang.
Mudra melihat, sejatinya Pemprov Bali sudah tegas dalam memberikan syarat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Dewata.
Namun ketegasan dari Pemprov Bali ini juga harus diikuti oleh petugas di pintu-pintu masuk Bali, seperti di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai.
Mudra mendorong agar para petugas setempat betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik.
Di sisi lain, jika ada oknum petugas di pintu masuk Bali yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, Mudra berharap mereka segera sadar.
• Diduga Depresi, Nenek Usia 68 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kandang Babi, Polres Bangli Olah TKP
• Jalanan Lengang, Tingkat Pelanggaran di Gianyar Tinggi
"Ingat anda sudah digaji oleh pemerintah, terutama petugas-petugas yang ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali untuk menghadapi potensi arus balik pasca-Lebaran.
Ia mengakui masih ada kemungkinan lolosnya oknum dari Ketapang ke Bali.
Hal ini disebabkan karena sistem tiketing yang manual dan tingginya volume penyeberangan di jam-jam tertentu dimana petugas sedang tidak dalam keadaan terbaiknya.
“Jadi, sekali pun kita sudah melakukan penyekatan mulai dari Ketapang, satu sekat tidak sepenuhnya sempurna. Kita telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk tetap memutar balik pelaku perjalanan yang tidak memiliki kelengkapan perjalanan sesuai Protokol Kesehatan yang diberlakukan Gugasnas maupun Gubernur Bali,” kata Samsi dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Senin (1/6/2020) pagi.
Ia mengatakan sistem ini telah bekerja dengan baik, terbukti dengan adanya pemutarbalikan penumpang di Gilimanuk, jalur menuju Denpasar bahkan oleh Satgas Gotong Royong.
“Saya kira kita tetap harus bekerja sama menjaga agar tren yang baik dari penanganan Covid-19 di Bali tetap terjadi dan kita akan menuju new normal dengan protokol yang baru,“ ujarnya.
Menurut Samsi, dalam situasi seperti ini masyarakat dan pelaku perjalanan sebaiknya bekerja sama untuk memastikan kesehatan dalam perjalanan dan bersabar untuk melakukan pergerakan hingga Covid-19 dapat dikendalikan.
“Jika terpaksa bergerak saat ini agar melengkapi perlengkapan perjalanan sesuai ketentuan. Petugas bertugas memastikan ketertiban, kalau pelaku perjalanan tidak mau tertib kita terpaksa harus melakukan pemulangan yang akan menyebabkan risiko perjalanan yang lebih besar,” ujarnya. (*)