Pensiun Per 1 Juni 2020, Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Karangasem Kosong
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg mengaku, tiga jabatan pimpinan tinggi kosong
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Pejabat fungsional juga diperbolehkaan mengikuti lelang dengan catatan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia seleksi (pansel).
Biasanya, teknis lelang jabatan yakni mengajukan surat permohonan ke Komisi ASN untuk mendapat rekomendasi.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar baru lelang jabatan pimpinan tinggi Pemerintahan dilakukan terbuka melalui aplikasi seleksi jabatan pimpinan tertinggi (SIJAPTI) daerah.(*)
Rekomendasi untuk Anda