Pensiun Per 1 Juni 2020, Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Karangasem Kosong

Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg mengaku, tiga jabatan pimpinan tinggi kosong

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala BPKSDM Karangasem, Gusti Gede Rinceg. 

Pejabat fungsional juga diperbolehkaan mengikuti lelang dengan catatan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia seleksi (pansel).

Biasanya, teknis lelang jabatan yakni mengajukan surat permohonan ke Komisi ASN untuk mendapat rekomendasi.

 Setelah rekomendasi dari KASN keluar baru lelang jabatan pimpinan tinggi Pemerintahan dilakukan terbuka melalui aplikasi seleksi jabatan pimpinan tertinggi (SIJAPTI) daerah.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved