Corona di Indonesia
Mulai 5 Juni 2020 Mendatang, Lion Air Group Akan Kembali Hentikan Operasional Penerbangannya
Lion Air Group akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Lion Air Group yakni terdiri dari Lion Air, Batik Air dan Wings Air akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (2/6/2020) melalui keterangannya di Jakarta.
“Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19,” ungkap Danang Mandala.
• Dari 18 Jadwal Penerbangan Kemarin di Bandara Ngurah Rai, Tercatat Pergerakan Penumpang 389 Orang
• Aksi Demonstrasi Tuntut Keadilan di AS Makin Mencekam, 4 Polisi Tertembak
• Pintu Masuk Pelabuhan Padang Bai Karangasem Diperketat, Kerahkan 20 Personil Per Hari
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund)atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule)melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office)Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center)021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mailrefund.voucher@ lionair.co.id.
Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.
Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.
Hal ini agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.(*)