Polisi Penindih Leher George Floyd, Derek Chauvin Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum
Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi
TRIBUN-BALI.COM, MINNEAPOLIS - Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas, dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.
Chauvin, yang kemudian dipecat sejak insiden itu viral, awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.
KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.
• Trump Kerahkan Ribuan Tentara Bersenjata Lengkap ke Jalanan Washington Untuk Padamkan Kerusuhan
Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.
"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.
Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), berujar, transfer ini bukan hal baru.
Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.
Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson. Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.
Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).
• Siapa Kelompok Antifa dan Anarkis Kiri Radikal? Trump Tuduh sebagai Provokator Kerusuhan di AS
Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.
Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia, dengan di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.
Keluarga Floyd melalui pengacaranya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.
Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana. Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.
"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.
Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/minnesota-as.jpg)