Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Pemkot Denpasar

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kelurahan Dangin Puri Denpasar Sosialisasi Protokol Kesehatan

Kelurahan Dangin Puri Denpasar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen

Editor: Irma Budiarti
Pemkot Denpasar
Kelurahan Dangin Puri Denpasar, Bali, menggiatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendata penduduk non permanen, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 agar tetap produktif sekaligus aman dari virus Corona terus digalakkan seluruh stakeholder terkait di Kota Denpasar, Bali, baik instansi pemerintah ataupun swasta.

Tak terkecuali di wilayah Kelurahan Dangin Puri, yang menggiatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendata penduduk non permanen yang keluar masuk wilayahnya.

Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan, saat dihubungi mengatakan benar pada Selasa (2/6/2020), pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Polmas, Babinsa dan bersinergi dengan Satgas Lingkungan Kayumas Kelod yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen.

Wilayah lingkungan Kayumas Kelod dipilih karena merupakan wilayah terluas dan terpadat di Kelurahan Dangin Puri.

"Tentu saja dalam kegiatan ini kami menugaskan staf ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak) dan pembatasan jam operasional toko atau warung maksimal jam 9 malam," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen di wilayahnya, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah.

"Hasilnya ditemukan ada dua yang baru datang dari luar daerah namun sudah taat aturan dengan membawa persyaratan lengkap seperti hasil non reaktif rapid test, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri," terangnya.

"Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan" tuturnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved