Seorang Oknum Satpam RS di Bangli Diciduk Polisi, Gasak Uang dari ATM Hingga Rp 2,5 Juta
Oknum satpam salah satu RS di Bangli mencuri uang dari ATM rekan kerjanya
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang security salah satu RS di Bangli mengalami nasip apes.
Tak hanya kehilangan kartu ATM, security bernama I Gusti Komang Asmara Jaya itu juga kehilangan uang jutaan rupiah yang tersimpan di kartu ATM tersebut.
Informasi yang dihimpun, pria 27 tahun itu menyadari kartu ATM miliknya hilang pada hari Senin (1/6/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, ketika hendak mengambil uang di mesin ATM.
Ia selanjutnya melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya ke BRI, untuk mengurus ATM baru.
Kendati demikian, Gusti Asmara justru mendapati informasi dari pihak bank bahwa telah terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp 2,5 juta dari salah satu mesin ATM BRI di wilayah Bangli, pada tanggal 1 Juni 2020.
Atas kejadian tersebut, Gusti Asmara selanjutnya melapor ke Polsek Bangli, Rabu (3/6/2020), untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari pihak korban, lanjutnya, penarikan uang terakhir dilakukan Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 14.00 Wita, dengan sisa saldo Rp 61.996.
• Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ulakan Karangasem
• Satu Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Hari Ini Tak Ada Penambahan Kasus
“Pengakuan korban, biasanya saat korban sedang bekerja dompet berada di dalam tas dan selalu digantung di pos jaga. Korban juga merasa tidak ada orang lain yang mengetahui password ATM selain dirinya,” ungkap AKP Sulhadi.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bangli di-backup melakukan olah TKP dan penyelidikan berkoordinasi dengan BRI, hingga diketahui ciri-ciri terduga pelaku dari rekaman CCTV.
Sesuai ciri-cirinya, lanjut AKP Sulhadi, terduga pelaku mengarah pada seseorang bernama I Nengah Yoga Sentana Ari yang tidak lain rekan kerja sesama security Gusti Asmara.
Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku di Lingkungan Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli, untuk melakukan upaya penyelidikan.
Sesuai hasil interogasi, pria 32 tahun itu mengakui telah mengambil kartu ATM milik Gusti Asmara yang sempat jatuh di depan pos satpam pada hari Minggu (31/5/2020) pukul 11.30 Wita.
Sedangkan transaksi dilakukan hari Senin (1/6/2020) pukul 13.28 Wita di mesin ATM BRI cabang Bangli.
“Dari transaksi penarikan tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 2,5 juta, dan selanjutnya uang tersebut digunakan membayar angsuran pada sebuah koperasi di Dusun Antuga, Desa Jehem, Tembuku,” ujarnya.