Corona di Bali
Bali Tak Masuk Zona New Normal, Gianyar Akan Tegur Jika Objek Wisata Buka Sebelum Ada Instruksi
Meskipun dinilai berhasil dalam penanganan wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali belum akan menerapkan kehidupan normal baru atau new normal
TRIBUN-BALI.COM – Meskipun dinilai berhasil dalam penanganan wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum akan menerapkan kehidupan normal baru atau new normal.
Hal itu diketahui setelah wilayah Bali tak masuk dalam 102 daerah di Indonesia yang menjadi zona hijau, yang akan menerapkan new normal.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, wilayah yang diprioritaskan untuk penerapan new normal yakni ada kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit wabah atau zero case.
"Jadi, tidak ada Covid-19 sama sekali. Itu ada 102 kabupaten/kota di Indonesia. Kalau Bali kan kabupaten/kotanya kena semua," tutur Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya di Denpasar, Rabu (3/6/2020).
• Update Covid-19: 349 Orang Telah Sembuh di Bali, Kasus Positif di Indonesia Sudah 28.233 Kasus
Ia menjelaskan, memang saat ini Bali memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, tetapi belum layak dibuka sekarang.
Koster mengaku akan melakukan evaluasi dalam beberapa hari mendatang seperti apa kecenderungan situasi pandemi Covid-19 di Pulau Dewata.
"Kita sudah punya data calon-calon yang akan diberikan untuk melaksanakan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19," tuturnya.
Seperti diberitakan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan daerah yang masuk zona hijau untuk menerapkan new normal.
Dengan demikian beberapa wilayah tersebut diminta untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Menurut Doni, ada 102 wilayah di Indonesia yang telah dinyatakan termasuk dalam zona hijau atau belum terdampak Covid-19.
"Pada tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.
Doni juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.