Corona di Bali
Bali Tak Masuk Zona New Normal, Gianyar Akan Tegur Jika Objek Wisata Buka Sebelum Ada Instruksi
Meskipun dinilai berhasil dalam penanganan wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali belum akan menerapkan kehidupan normal baru atau new normal
Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah.
Apabila dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.
“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi, akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” kata Doni.
Akan Ditegur
Meskipun kantor layanan publik dan ASN akan mulai aktif melayani pada 5 Juni nanti dalam rangka new normal, tidak serta-merta objek wisata turut buka.
Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar, misalnya, masih menunggu instruksi new normal dari Bupati Gianyar, Made Mahayastra, terkait pembukaan objek wisata.
Jika ada pihak pengelola daerah tujuan wisata yang terlanjur buka sebelum ada instruksi, Disparda Gianyar akan memberikan surat teguran untuk mereka menutup kembali obyek wisatanya.
Apakah ada objek wisata yang saat ini telah dibuka?
Kadisparta Gianyar, Anak Agung Putrawan mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri.
Jika kedapatan ada yang buka, maka pihaknya akan bersurat kepada pengelola objek supaya mengikuti prosedur pemerintah untuk pembukaan.
“Kami meminta semua pihak mengikuti prosedur pemerintah, karena hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” tandasnya.
Menurut Agung Putrawan, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum objek wisata dibuka kembali.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, di Kabupaten Gianyar saat ini terdapat 54 obyek.
Rinciannya, 10 unit obyek wisata dikelola Pemkab Gianyar bersama desa adat.
24 obyek dikelola khusus oleh desa adat, 19 objjk wisata buatan yang dikelola swasta dan satu obyek wisata dikelola oleh pemerintah pusat.
Menurut Anak Agung Putrawan, pembukaan objek wisata di Gianyar hanya bisa dilakukan setelah adanya instruksi new normal dari pemerintah.