Corona di Bali

Bali Tak Masuk Zona New Normal, Gianyar Akan Tegur Jika Objek Wisata Buka Sebelum Ada Instruksi

Meskipun dinilai berhasil dalam penanganan wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali belum akan menerapkan kehidupan normal baru atau new normal

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Situasi penjagaan gang di kawasan Kelurahann Samplangan, Gianyar, Bali, Senin (1/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM – Meskipun dinilai berhasil dalam penanganan wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum akan menerapkan kehidupan normal baru atau new normal.

Hal itu diketahui setelah wilayah Bali tak masuk dalam 102 daerah di Indonesia yang menjadi zona hijau, yang akan menerapkan new normal.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, wilayah yang diprioritaskan untuk penerapan new normal yakni ada kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit wabah atau zero case.

"Jadi, tidak ada Covid-19 sama sekali. Itu ada 102 kabupaten/kota di Indonesia. Kalau Bali kan kabupaten/kotanya kena semua," tutur Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya di Denpasar, Rabu (3/6/2020).

Update Covid-19: 349 Orang Telah Sembuh di Bali, Kasus Positif di Indonesia Sudah 28.233 Kasus

Ia menjelaskan, memang saat ini Bali memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, tetapi belum layak dibuka sekarang.

Koster mengaku akan melakukan evaluasi dalam beberapa hari mendatang seperti apa kecenderungan situasi pandemi Covid-19 di Pulau Dewata.

"Kita sudah punya data calon-calon yang akan diberikan untuk melaksanakan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19," tuturnya.

Seperti diberitakan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan daerah yang masuk zona hijau untuk menerapkan new normal.

Dengan demikian beberapa wilayah tersebut diminta untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Menurut Doni, ada 102 wilayah di Indonesia yang telah dinyatakan termasuk dalam zona hijau atau belum terdampak Covid-19.

"Pada tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020) lalu.

Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.

"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.

Doni juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi, akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” kata Doni.

Akan Ditegur
Meskipun kantor layanan publik dan ASN akan mulai aktif melayani pada 5 Juni nanti dalam rangka new normal, tidak serta-merta objek wisata turut buka.

Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar, misalnya, masih menunggu instruksi new normal dari Bupati Gianyar, Made Mahayastra, terkait pembukaan objek wisata.

Jika ada pihak pengelola daerah tujuan wisata yang terlanjur buka sebelum ada instruksi, Disparda Gianyar akan memberikan surat teguran untuk mereka menutup kembali obyek wisatanya.

Apakah ada objek wisata yang saat ini telah dibuka?

Kadisparta Gianyar, Anak Agung Putrawan mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri.

Jika kedapatan ada yang buka, maka pihaknya akan bersurat kepada pengelola objek supaya mengikuti prosedur pemerintah untuk pembukaan.

“Kami meminta semua pihak mengikuti prosedur pemerintah, karena hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” tandasnya.

Menurut Agung Putrawan, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum objek wisata dibuka kembali.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, di Kabupaten Gianyar saat ini terdapat 54 obyek.

Rinciannya, 10 unit obyek wisata dikelola Pemkab Gianyar bersama desa adat.

24 obyek dikelola khusus oleh desa adat, 19 objjk wisata buatan yang dikelola swasta dan satu obyek wisata dikelola oleh pemerintah pusat.

Menurut Anak Agung Putrawan, pembukaan objek wisata di Gianyar hanya bisa dilakukan setelah adanya instruksi new normal dari pemerintah.

“Protap (prosedur tetap) new normal belum kita terima, masih disusun oleh pihak provinsi. Hal ini berlaku untuk semua objek wisata, baik yang dikelola pemerintah dengan desa, dikelola desa, ataupun yang dikelola oleh pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Putrawan, seperti pada penutupan objek wisata yang diinstruksikan melalui surat bupati, pembukaannya pun nanti juga harus berdasarkan surat bupati.

Ia meminta pihak pengelola objek wisata di Kabupaten Gianyar untuk sedikit bersabar.

Sebab, hal ini juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

“Kita harus bersabar agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Di Kabupaten Badung, objek wisata juga masih tutup untuk umum hingga kemarin meskipun kebijakan penutupan operasional obyek wisata sudah habis sejak 29 Mei 2020 lalu.

DTW Pantai Pandawa, misalnya, masih melakukan penutupan objek wisatanya untuk umum.

“Kalau kami gila, dari waktu habis itu sudah kita buka. Tapi kami masih menghormati itu (kebijakan Pemkab). Kalau kami buka tanpa pungutan karcis bebas, kemudian ada sesuatu di sini kami yang kena (ditegur atau semacamnya),” ungkap Bendesa Adat Kutuh, I Nyoman Mesir, saat ditemui Tribun Bali di kawasan Pantai Pandawa, Rabu (3/6).

Pihaknya hingga saat ini masih menunggu kebijakan atau surat edaran dari Gubernur Bali dan Bupati Badung karena DTW Pantai Pandawa memiliki izin operasional dari pemerintah sehingga harus mengikuti regulasi yang ada.

Namun demikian, Nyoman Mesir membentuk tim persiapan pembukaan kembali (reopening) kawasan dengan penerapan new normal apabila nanti sudah diizinkan untuk beroperasi kembali.

“Begitu kebijakan baru berupa surat edaran atau semacamnya nanti keluar dan kami terima, kami sudah siap action apa yang akan dilakukan oleh tim,” imbuhnya.

Langkah awal kelak begitu dibuka, masuk ke Pantai Pandawa akan digratiskan alias tidak dipungut biaya tiket masuk untuk sementara waktu.

Juga akan diadakan hiburan-hiburan sebagai pemikat atau daya tarik.

“Tapi kita nanti tetap akan menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung seperti di pintu masuk suhu tubuhnya kita cek dulu menggunakan thermo gun. Jika pengunjung ada yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat, tidak boleh masuk. Thermo gun kita siapkan sebanyak 10 buah. Lalu penyediaan tempat cuci tangan di seluruh kawasan mencapai 26 titik yang sekarang kita lagi bangun infrastrukturnya,” jelas Nyoman Mesir.

Selain itu phisycal distancing juga akan diterapkan di mana tenda-tenda kursi pantai nanti akan diatur jarak amannya, sehingga tidak berdekatan seperti sebelumnya.

Para pengunjung nanti juga akan diminta tidak berkerumun.

Akan diterapkan persebaran pengunjung, sehingga tidak hanya terkonsentrasi pada satu titik saja.

“Tim sudah bergerak menyiapkan itu (kesiapan protokol kesehatan dan penerapannya). Jadi begitu, misalnya, minggu depan dibuka, kita siap dengan tatanan kehidupan baru atau new normal di sini. Kita siap tidak ada istilah kami tidak siap karena semua sudah disiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Petugas di pintu masuk nanti juga telah disiapkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield sebagai langkah pencegahan agar tidak terpapar Covid-19 dari pengunjung yang kita tidak ketahui dia terinfeksi atau tidak.

Dan satu unit ambulans nanti akan disiapkan di Pantai Pandawa hasil kerjasama dengan RS Surya Husada.

Nyoman Mesir mengaku sedikit kecewa dengan pemerintah (Badung dan provinsi) karena begitu surat edaran tentang penutupan sementara obyek wisata berakhir tanggal 29 Mei 2020 lalu hingga kemarin belum ada kebijakan baru.

Karena itu, pihaknya belum tahu apakah penutupan diperpanjang ataukah sudah diizinkan kembali buka.

Sementara itu I Wayan Duarta selaku Ketua Tim Pembukaan DTW Pantai Pandawa Penerapan New Normal menyampaikan, pembukaan obyek wisata nanti akan dibagi dalam tiga tahap.

Pertama adalah tahap persiapan yang saat ini tengah dilakukan seperti pembangunan infrastruktur tempat cuci tangan, melakukan edukasi terhadap seluruh pemilik warung atau pun pedagang lain mengenai apa itu new normal, kemudian menerapkan menjaga jarak kursi dan tenda pantai antar satu dengan lainnya, dan berbagai macam persiapan sarana serta prasarana lainnya.

Tahap kedua yakni trial penerapan new normal di lapangan dan kemudian akan dievaluasi sebelum benar-benar mulai dibuka kembali untuk umum.

Tahap ketiga adalah betul-betul new normal. Untuk itu, Nyoman Mesir akan menerjunkan pecalang untuk memantau seluruh pengunjung agar menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya.

“Jika mereka berkerumun ya pecalang akan mengingatkan mereka,” ujar Ketut Gita selaku Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Kutuh.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved