Corona di Bali

Pemda Karangasem Berlakukan New Normal untuk ASN

Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem berencana terapkan tatanan kehidupan normal baru di ruang lingkup pemerintah daerah

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
(ilustrasi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem berencana terapkan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di ruang lingkup pemerintah daerah, Jumat (5/6/2020).

Rencana ini akan diterapkan ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai edaran dari Gubernur Bali dan rapat OPD.

Pejabat Sekda Karangasem, Gede Darmawa mengatakan, penerapan new normal berlaku untuk ASN.

Pemberlakuan new normal untuk ASN tak bersamaan dengan perbaikan ekonomi.

Narkoba yang Beredar di Bali Paling Banyak Datang dari Vietnam Melalui Jalur Laut  

Pengakuan Maia Estianty Tentang Masa Lalu dengan Ahmad Dhani, Sempat Bertahan Hingga Menyerah

Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Sejumlah Bangunan di Badung Rusak

"Besok (5/6/2020) new normal hanya untuk ASN. Minggu depan dievaluasi,"kata Darmawa, Kamis (4/6/2020).

Dalam new normal ini semua OPD harus siapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti wastafel tempat cuci tangan, masker, beserta alat pengukur suhu.

Bagi OPD yang memiliki staf pegawai banyak dilakukan pembagian tugas.

Pemerintah daerah juga sudah membuat langkah untuk terapkan new normal.

Pertama pemerintah berencana membuka pasar tradisional hingga objek daya tarik wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan telah ditentukan.

Harapannya ekonomi warga bisa kembali bangkit.

Untuk pasar, rencana jam operasi akan dikembalikan seperti sebelumnya.

Setiap pengunjung dan pedagang wajib memakai masker dan jaga jarak.

Pedagang akan diatur agar tak berjualan di trotoar.

"Sambil menunggu SE Gubernur, kita akan buat inovasi daerah menyangkut pasar,"akuinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved