Kisah Peserta American's Got Talent Archie Williams, 37 Tahun Dipenjara Tapi Tak Terbukti Bersalah
Video audisi Archie Williams dapat disaksikan secara lengkap di kanal Youtube American's Got Talent.
TRIBUN-BALI.COM - Archie Williams, peserta ajang Americans Got Talent (AGT) menceritakan kisah hidupnya yang pilu, ia membuat penonton satu studio menitikan air mata, Sabtu (6/6/2020).
Archie Williams (59) sedang viral dibicarakan di internet pada beberapa waktu kebelakang.
Ia adalah finalis ajang pencarian bakat di Amerika Serikat, yaitu American's Got Talent (AGT).
Yang membedakan Archie Williams dengan kontestan lain adalah, ia merupakan mantan narapidana yang menjalani hukuman selama 37 tahun penjara untuk hal yang tidak dilakukannya.
• Yamaha ‘Ngerujak’ Hadirkan Konsep Baru dengan Materi yang Semakin Menarik
• Banyak Peminat Kartu Pra Kerja di Bali, Gelombang Keempat Belum Dibuka, Begini Ucap Kadisnaker Bali
• Warga di Salah Satu Gang Jalan Gunung Salak Denpasar Ikuti Rapid Test Kedua, Ini Hasilnya
Hal ini ia ungkapkan saat audisi pertamanya didepan 3 Juri AGT, termasuk Simon Cowell.
Video audisi Archie Williams dapat disaksikan secara lengkap di kanal Youtube American's Got Talent.
Berikut fakta lengkap mengenai Archie Williams, kontestan AGT yang viral karena dipenjara 37 tahun dipenjara dan tak terbukti bersalah.
Kasus
Archie Williams dipenjara akibat dugaan kasus pemerkosaan dan penusukan terhadap seorang wanita kulit putih berusia 30 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1982 di Baton Rouge, Louisiana, Amerika Serikat.
Pada saat penangkapan, Williams hanya berjalan-jalan seperti biasa sampai Polisi datang dan menangkapnya.
Fotonya dan dua foto laki-laki lainnya kemudian ditunjukkan pada korban penyerangan.
Korban tidak menunjuk foto Williams pada mulanya, tetapi ketika ditunjukkan dua kali, ia kemudian menunjuk bahwa Archie Williams adalah pelakunya.
Dalam kasus ini, terdapat kejanggalan saat terjadinya penangkapan dan pemberian hukuman bagi Williams.
Kejanggalan pertama ditemukan bahwa sidik jari Archie Williams sama sekali tidak ditemukan pada lokasi kejadian.
Selain itu, tiga orang juga memberikan kesaksian bahwa Williams sedang berada di rumahnya saat kasus yang dituduhkan padanya terjadi.
• Daftar Lengkap Pemenang Baeksang Arts Awards 2020, Hyun Bin dan Son Ye Ji Raih Penghargaan TikTok
• Kisah Bocah Penjual Lemon di Bali yang Bercita-cita Menjadi Polwan, Komang Tri: Pengen Bantu Ibuk
• Sinopsis Drakor Stove League, Peraih Drama Terbaik Baeksang Arts Awards 2020
Pembelaan
Archie Williams tetap mempertahankan pendiriannya bahwa ia bukanlah pelaku kasus pemerkosaan dan penusukan seperti yang dituduhkan.
Namun, kondisinya sebagai seorang remaja berkulit hitam membuat ia tak punya daya untuk melawan balik negara bagian Loisiana, Amerika Serikat.
Ia mendekam di penjara dengan penjagaan ketat bernama Loisiana State Penitentiary.
Setelah menghabiskan masa tahanan selama 10 tahun, ia mendapatkan bantuan dari LSM Innocence Project.
Pembuktian
Archie Williams dan LSM Innocence Project terus melakukan kampanye dan berusaha membuktikan ketidakbersalahannya selama 24 tahun.
Selama 20 tahun LSM Innocence Project tak bisa mendapatkan akses rekam sidik jari di TKP.
Hingga saat komisioner perempuan bernama Kimble muncul dan memberikan perintah untuk mencari data yang dimaksud pada databese FBI.
Tak membutuhkan waktu lama, usai 8 jam identifikasi sidik jari yang ditemukan di TKP terbukti bukan milik Archie Williams.
Sidik jari yang ditemukan adalah sidik jari milik pemerkosa berantai bernama Stephen Forbes.
Masih Belum "Bebas" Sepenuhnya
Setelah terbukti tidak bersalah, Williams dibebaskan pada Maret 2019 silam setelah menjalani 37 tahun hukuman penjara.
Meski ia telah bebas dari penjara, Williams mengungkapkan bahwa ia tak sepenuhnya bebas.
"Ada orang-orang yang dipenjara selama 50 tahun lebih dan mereka juga tak bersalah sama seperti saya."
"Mereka tidak punya akses material yang bisa saya akses."
“Jadi, mereka hanya di sana."
"Mereka tak punya harapan lagi."
Kompensasi
Berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian Louisiana, Williams berhak mendapat kompensasi maksimum $ 250.000 (Rp 3,5 M) untuk dakwaan yang salah, setara dengan sekitar $ 7.000 (Rp 100 juta) untuk setiap tahun ia berada di penjara.
Mengikuti Kompetisi American's Got Talent
Archie Williams mengaku bahwa ia selalu bermimpi untuk tampil di panggung AGT.
"Aku selalu bermimpi untuk tampil di panggung ini, terima kasih tuhan. Aku tahu ini adalah kesempatan sekali seumur hidup" Ucap Williams sebelum tampil pada audisi AGT.
Pada audisi itu, ia membawakan lagu klasik dari Elton Johns berjudul "Don't Let the Sun Go Down on Me"
Pada saat ia tampil membawakan lagu tersebut, semua juri memberi pujian termasuk Simon Cowell yang dikenal galak pada peserta.
Williams juga sukses membuat penonton audisi menitikan air mata ketika mendengar lantunan lagu yang ia bawakan.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Archie Williams, Peserta American's Got Talent: 37 Tahun di Penjara Tapi Tak Terbukti Bersalah, https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/06/kisah-archie-williams-peserta-americans-got-talent-37-tahun-di-penjara-tapi-tak-terbukti-bersalah?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/archie-williams.jpg)