Bayar Bisa Dicicil, Begini Syarat dan Skema Keringanan Tagihan Listrik Bulan Juni dari PLN

Lalu sisanya 60 persen dari kenaikan tagihan listrik di bulan Juni, dibayar pada 3 bulan selanjutnya (dicicil).

Editor: Kambali
Dok PLN
Ilustrasi - Pekerja PLN 

Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.

Skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan.

Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN juga menambah posko pengaduan.

Bingung Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bulan Juni dari PLN ? Penuhi Syarat Ini

Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Sejak Bulan Mei, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@ pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile.

Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.

Lebih lanjut Bob menyebutkan, bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar," jelas Bob.

Pelanggan Protes Token Listrik Prabayar Bermasalah, PLN Nyatakan Ada Gangguan Jaringan Komunikasi

"Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” kata dia lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Syarat Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bulan Juni dari PLN, https://money.kompas.com/read/2020/06/07/075725926/syarat-mendapatkan-keringanan-tagihan-listrik-bulan-juni-dari-pln?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved