Corona di Bali

BREAKING NEWS - Kegiatan Adat & Agama di Bali Dibuka di Tengah Pandemi, Maksimum Diikuti 25 Orang

Gubernur Bali, Wayan Koster kini mulai membuka kegiatan adat dan agama di Pulau Dewata, Ini Syaratnya

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa/Humas Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster 

Serta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama Majelis-majelis Agama dan instansi terkait di daerah masing-masing.

Fachrul mengatakan pihaknya akan terus memantau untuk penyempurnaan aturan pedoman ini.

"Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini, akan diatur secara khusus oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Majelis-majelis Agama terkait. Panduan ini akan dievalusi sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19," pungkas Fachrul. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved