Corona di Bali
BREAKING NEWS - Kegiatan Adat & Agama di Bali Dibuka di Tengah Pandemi, Maksimum Diikuti 25 Orang
Gubernur Bali, Wayan Koster kini mulai membuka kegiatan adat dan agama di Pulau Dewata, Ini Syaratnya
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Serta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama Majelis-majelis Agama dan instansi terkait di daerah masing-masing.
Fachrul mengatakan pihaknya akan terus memantau untuk penyempurnaan aturan pedoman ini.
"Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini, akan diatur secara khusus oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Majelis-majelis Agama terkait. Panduan ini akan dievalusi sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19," pungkas Fachrul. (*)