Corona di Bali
Tidak Pakai Masker Saat New Normal di Tabanan Bisa Kena Sanksi
Kodim 1619/Tabanan siap mendisiplinkan masyarakat menjelang penerapan new normal di Tabanan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kodim 1619/Tabanan siap mendisiplinkan masyarakat menjelang penerapan new normal di Tabanan.
Para persinel akan disebar di sejumlah tempat yang menjadi titik rawan tempat berkerumun.
Sanksi yang dibuat Pemkab Tabanan nantinya pun bisa saja diterapkan bagi warga yang melanggar ketentuan.
"Jadi kami bekerja dengan tim gabungan baik dari Polri, Satpol PP, Dishub, Disperindag dan instansi lainnya. Yang menjadi sasaran utama pendisiplinan adalah tempat yang menjadi titik kerumunan seperti pasar, toko modern, terminal serta tempat lainnya," ungkap Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, Senin (8/6/2020).
• Begal Motor Mantan Istri, Pelaku Diamankan Usai Pura-Pura Diajak Rujuk
• Dua Minggu Ditangkap, Dwi Sasono Mulai Bisa Tersenyum
• Seusai Dikarantina, PMI Diharapkan Bisa Kembangkan Skill dan Buka Lapangan Pekerjaan
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, pihaknya akan menyebar personel di seluruh titik yang menjadi sasaran tersebut.
Selain melibatkan pihak kepolisian dan Pemkab Tabanan, juga menggandeng pihak Pecalang untuk pelaksanaan pendisiplinan di tempat atau objek wisata di luar pengelolaan oleh pemda.
Misalnya seperti sejumlah pantai dan tempat wisata lainnya di Tabanan.
"Jadi pendisplinan masyarakat yang dimaksud adalah, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak gunakan masker maka akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan Pemkab Tabanan. Intinya kita siap ikut mendisplinkan masyarakat di Tabanan," tegasnya. (*)