Ketut Cukup Ngaku Sengaja Incar Bule, Kepepet Bayar Cicilan Motor dan Kos

I Ketut Cukup mengaku memang sengaja mengincar wisatawan asing karena ketika melancarkan aksinya lebih banyak mendapatkan hasil.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Dua tersangka penjambretan bule dan dua tersangka penadah dikeler jajaran Polsek Kediri menuju lobi Mapolsek Kediri, Rabu (10/6/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua tersangka penjambretan bule dan dua tersangka penadah dikeler jajaran Polsek Kediri menuju lobi Mapolsek Kediri, Tabanan, Bali, Rabu (10/6/2020).

Salah satu tersangka, I Ketut Cukup mengaku memang sengaja mengincar wisatawan asing karena ketika melancarkan aksinya lebih banyak mendapatkan hasil.

Bahkan ia juga telah melakukan penjambretan terhadap WNA sebanyak dua kali.

"Saya baru kali, kedua kalinya juga Warga Negara Asing. Karena kalau bule kan lebih banyak bawa uangnya," ungkap I Ketut Cukup, Rabu (10/6/2020) di sela-sela gelar perkara di Mapolsek Kediri.

Ramalan Zodiak Besok 11 Juni 2020: Capricorn Kecewa, Libra Penuh Sukacita, Bagaimana Zodiakmu?

Pandemi Covid-19 Membuka Peluang Komoditas Pertanian Tanaman Herbal

16 Organisasi Profesi Kesehatan Bantah Tuduhan Ambil Untung dari Penanganan Para Pasien Covid-19

Cukup mengakui, awal mula ia berniat melakukan aksi tersebut karena himpitan ekonomi dan harus segera membayar sejumlah kreditan yang ia ambil sebelumnya.

Ia mengaku tidak melakukannya secara berencana melainkan secara acak.

Ia memanfaatkan waktu ketika melihat wisatawan asing sedang bingung mencari jalan dan memegang handphone saat berkendara.

Saat itulah ia mulai mengincar korbannya dan melakukan aksi jambret tersebut.

Terakhir ia menarik tas seorang warga Belarusia dan berhasil mengambil sebuah iPhone X serta uang tunai Rp 70 ribu.

"Saya secara acak, tidak memang mengintai. Karena awalnya saya kesulitan membayar kosan, kreditan motor, untuk makan, dan sehari-hari," kata pria yang sebelumnya bekerja sebagai penjual extra bed kepada villa di Bali.

Sementara itu, Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krishna Mahardika didampingi Kapolsek Kediri, Kompol Gusti Nyoman Wintara menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku ternyata sudah melakukan beberapa kali di wilayah Badung dan satu kali di Tabanan.

"Kalau di Tabanan baru satu kali saja pengakuannya selain itu juga di wilayah Badung. Kejadiannya korban sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Kaba-Kaba mengarah ke Desa Munggu kemudian dipepet oleh dua pelaku ini dan menarik tas sehingga korban terjatuh," jelas Kompol Krishna Mahardika.

Dia melanjutkan, selain menjambret tas korbannya juga mengakibatkan Bule Belarusia tersebut mengalami luka-luka seperti lepas persendian lengan kanan, luka di punggung kanan, lutut dan mata kaki sebelah kanan.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 Juta dan uang tunai senilai Rp 70 ribu. Kemudian barulah dijual ke penadah yang sudah kita amankan juga," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku penjambretan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara 12 Tahun dan dua orang penadah di jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan diancam kurungan paling lama empat tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved