Corona di Bali
RSUP Sanglah Terapkan Registrasi Online untuk Layanan Poliklinik Rawat Jalan
Humas RSUP Sanglah Ayu Harri Pratiwi mengatakan kebijakan adaptasi ini dilakukan untuk mengurangi antrean di poliklinik
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali M Firdian Sani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka adaptasi di era new normal, RSUP Sanglah menerapkan registrasi online pada layanan poliklinik rawat jalan.
Humas RSUP Sanglah Ayu Harri Pratiwi mengatakan kebijakan adaptasi ini dilakukan untuk mengurangi antrean di poliklinik.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berobat ke poliklinik melakukan pendaftaran dengan registrasi secara online," katanya.
Cara registrasinya pun mudah, cukup dengan membuka broswer lalu ketik sanglahhospitalbali/registrasi, semua menu akan tertera dan kita tinggal mengisi sesuai petunjuk.
• Gandeng Pemangku Kepentingan Terkait, Pemprov Godok Skema Pariwisata Bali yang Kedepankan Kolaborasi
• Pemprov Bali Klaim Sangat Hati-hati dalam Penggunaan Dana Penanganan Covid-19,Hingga Diapresiasi KPK
• Anggaran Terbatas Jadi Kendala, Dewan Klungkung Harap Penanganan Infrastruktur Bisa Berkelanjutan
Setelah kita registrasi maka otomatis kita akan mendapatkan nomor antrean registrasi dan nomor antrean poliklinik.
“Saat registrasi selesai, kita simpan dan tunjukkan bukti pada saat akan melakukan registrasi di Poliklinik. Dengan catatan untuk datang 15 menit lebih awal dari jam yang sudah ditentukan,” paparnya.
Pratiwi menjelaskan jika saat nomor antrean dipanggil dan peserta atau pasien tidak ada maka nomor yang kita registrasikan akan gugur.
Ia juga menjelaskan jika registrasi ini tidak berlaku bagi pasien baru, dan disarankan untuk datang lebih siang.
“Registrasi online ini tidak berlaku bagi pasien baru. Untuk pasien reguler yang tidak menggunakan registrasi online atau perjanjian, agar datang lebih siang setelah pukul 09.00 Wita,” jelas dia. (*)