Vaksin Polio Suntik di Denpasar Langka

Sejumlah puskesmas di Kota Denpasar, Bali, mengalami kelangkaan vaksin polio suntik atau inactivated polio vaccine (IPV).

Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto ilustrasi imunisasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Sejumlah puskesmas di Kota Denpasar, Bali, mengalami kelangkaan vaksin polio suntik atau inactivated polio vaccine (IPV).

Kepala Puskesmas II Denpasar Utara, dr. Emilia Sabiruddin mengatakan vaksin polio suntik kosong yang diperuntukkan untuk bayi.

"Vaksin polio suntik di Puskesmas II Denut kosong. Karena dari Dinas Kesehatan Provinsi memang masih kosong," jelasnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).

Kondisi yang sama juga dirasakan di Puskesmas I Denpasar Selatan.

Kabar Baik, 66 Tenaga Medis Positif Corona di NTB Sembuh dan Kembali ke Rumah Bersama Keluarganya

Saat Pandemi Covid-19, Keterbatasan Modal Hingga Pendampingan Jadi Masalah Sektor Pertanian di Bali

2 Orang Tukang Palak di Jalan Gajah Mada Denpasar Diamankan, Pura-pura Mabuk

Pihaknya menjelaskan, Puskesmas I Denpasar Selatan kehabisan stok vaksin polio suntik yang terjadi sudah beberapa bulan yang lalu.

"Stok vaksin polio suntik saat ini habis. Kemarin sempat ada namun jumlahnya terbatas. Saat ini sudah kosong lagi," ungkap Kepala Puskesmas I Denpasar Selatan, dr. A.A Ngurah Gede Dharmayuda.

Menurutnya, kelangkaan vaksin polio suntik terjadi sudah lama.

Dimana puskesmas I Denpasar Selatan hanya mendapatkan stok vaksin polio suntik dalam jumlah terbatas dan habis dalam beberapa hari saja.

Meski stok vaksin suntik kosong, pihaknya memastikan kebutuhan vaksin polio untuk anak aman karena masih ada vaksin polio tetes atau oral polio vaccine (OPV).

"Kalau kosong sudah lama sekali. Kira-kira bulan Mei lalu mulai kosong lagi. Tetapi sudah ada vaksin polio tetes. Jadi sudah aman untuk vaksi polionya," sambung Dharmayuda.

Imunisasi vaksin polio tetes atau oral polio vaccine (OPV) diberikan kepada si kecil saat baru dilahirkan pada usia 0, 2, 3, dan 4 bulan.

Sedangkan vaksin polio suntik atau inactuvated polio vaccine (IPV) diberikan kepada si kecil saat berusia 12-18 bulan.

Setiap anak setidaknya harus mendapatkan satu dosis vaksin polio suntik atau IPV sebagai penguat.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved