2 Orang Tukang Palak di Jalan Gajah Mada Denpasar Diamankan, Pura-pura Mabuk
Di saat pandemi Covid-19, dua lelaki ini malah menjadi tukang palak di Jalan Gajah Mada Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Di saat pandemi Covid-19, dua lelaki ini malah menjadi tukang palak di Jalan Gajah Mada Denpasar, Bali.
Keduanya meminta uang secara paksa kepada pemilik toko yang berjualan di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Namun apes, Rabu (10/6/2020) keduanya dilaporkan salah satu pemilik toko ke Satpol PP Kota Denpasar.
Hingga akhirnya mereka pun diamankan di kantor Satpol PP Denpasar.
• Digelar Sejak Awal Juni 2020, Ini Keistimewaan dari Pameran Virtual Ini
• Wanita Linglung di Klungkung Berusaha Meludahi Petugas, Petugas Kenakan APD untuk Mengamankannya
• Ramalan Zodiak Cinta Besok 11 Juni 2020: Scorpio Dilema, Leo Berselisih dengan Pasangan
Mereka diamankan sekitar pukul 10.00 Wita.
Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, jika pemalak ini sempat viral di media sosial.
"Seminggu lalu sempat viral ada yang memaksa minta uang di toko-toko Jalan Gajah Mada. Kami intip dan akhirnya ada yang melaporkan," kata Sayoga.
Setelah dicocokkan dengan yang viral ternyata sama dengan yang ditangkap hari ini.
Kedua pemalak ini berpura-pura mabuk lalu memalak pemilik toko.
"Mulutnya bau arak, tapi mereka tidak mabuk. Hanya pura-pura mabuk saja," katanya.
Satu orang berasal dari Sangsit, Singaraja berinisial KD dan satu orang lagi KA asal Kerobokan Badung.
"Kami masih dalami termasuk berapa korban yang sudah dipalak," katanya.
Selain itu, Satpol PP Kota Denpasar juga menggelar sidang tipiring di PN Denpasar.
Satu orang pelanggar, yang berjualan di badan jalan ditipiring.
Yang bersangkutan didenda sebesar Rp 300 ribu. (*).