Berita Denpasar
Kasus Pencurian di Denpasar Bali, ANM Sasar Pekerja Proyek Yang Terlelap Tidur
Titik terang muncul saat terdeteksi adanya jejak digital berupa pemberitahuan transfer dana yang masuk
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengakhiri petualangan ANM (21), seorang spesialis pencurian ponsel yang kerap menyasar bedeng-bedeng proyek bangunan.
Pelaku diringkus di sebuah kamar kos di Jalan Kesambi, Badung, setelah serangkaian aksinya di wilayah Denpasar Barat dan Kuta Utara terendus pihak kepolisian.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan para buruh bangunan yang kehilangan ponsel saat beristirahat.
Aksi pelaku tergolong nekat karena dilakukan saat para korban sedang tidur pulas di dalam bedeng.
Baca juga: TEREKAM CCTV, 2 Pencuri Parfum Sasar Minimarket di Karangasem Ditangkap!
"Pelaku ini memang menyasar pekerja proyek yang sedang beristirahat. Modusnya masuk ke dalam bedeng saat para korban terlelap tidur dan langsung mengambil ponsel yang ada di lokasi," ujar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, pada Senin 11 Mei 2026.
Pencurian pertama terjadi pada Senin 4 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WITA, di proyek bangunan Jalan Gunung Tangkuban Perahu No.229, Padangsambian Kelod.
Korbannya, Dhiki Anggi Setyawan, mengaku sempat mengecas ponselnya pada pukul 02.30 WITA dan memasukkannya ke dalam tas ransel yang dijadikan bantal tidur.
Namun, saat terbangun dua jam kemudian, ponsel Redmi 15 C warna Twilight Orange dan Redmi A2 milik korban sudah raib, menyisakan kabel pengisi daya yang masih tertancap di stopkontak.
Aksi pencurian itu menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.
Keesokan harinya, Selasa 5 Mei 2026, aksi serupa kembali terjadi di Jalan Tangkuban Perahu No. 83.
Korban bernama Sandi Saputro tersentak saat bangun pukul 04.00 WITA dan mendapati ponsel Realme C35 hijau miliknya hilang dari samping lengannya.
Tak hanya Sandi, empat rekannya yang lain, yakni Fadrik, Wahyudi Saefullah, Ifan Nawawi, dan Egik Mandala Putra, juga mengalami nasib serupa.
Total ponsel yang digasak di lokasi kedua ini mencapai enam unit, mulai dari merek Villaon V40S, VIVO Y35, VIVO Y15S, VIVO Y04S, hingga Redmi 10.
Kompol Adnyani menjelaskan bahwa total kerugian kumulatif dari para korban di TKP kedua ini mencapai Rp 11.840.000.
Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana langsung melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi-saksi seperti Ketut Artana dan Wayan Edi Sumantra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasus-Pencurian-di-Denpasar-Bali-ANM-Sasar-Pekerja-Proyek-Yang-Terlelap-Tidur.jpg)