Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Karangasem

SPESIALIS Pencuri Parfum Minimarket “Dijuk” Polisi, Aksi MSA dan AB Terekam CCTV

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah rangkaian penyelidikan dari rekaman CCTV di lokasi pencurian.

Tribun Bali/ISTIMEWA
DIRINGKUS - Polsek Karangasem menangkap pelaku pencurian parfum yang menyasar minimarket, Kamis (23/4). 

TRIBUN-BALI.COM - Aksi pencurian yang menyasar minimarket di wilayah Karangasem berhasil diungkap polisi. Dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian parfum diringkus, setelah beberapa kali beraksi di lokasi yang sama.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah rangkaian penyelidikan dari rekaman CCTV di lokasi pencurian. Kedua pelaku masing-masing berinisial MSA (27) dan AB (54).

Kasus ini terungkap setelah pihak toko Alfamart di Jalan Veteran, Amlapura, mencurigai aktivitas pelaku. Aksi mereka juga terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di minimarket tersebut," ujar Kasi Humas Polres Karangasem Ipda Nengah Artono, Kamis (23/4).

Baca juga: ADA Faktor Global & Pengembangan Destinasi Baru, Wagub Ungkap Penyebab Berkurangnya Turis ke Kuta!

Baca juga: POLISI Beber Hasil Digital Forensik Siswi Nekat Terjun dari Lantai 3, Baru 2 Hari Instal Gim Omori

Modus yang digunakan yakni menyembunyikan barang curian seperti parfum ke dalam saku jaket agar tidak terdeteksi petugas toko.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan parfum, kosmetik, alat cukur, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi. Total kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai Rp549.600.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ungkapnya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved