Keluhan Lonjakan Tagihan Listik, PLN Sebut Penghitungan Rata-rata 3 bulan dan Standar Internasional
Untuk mengetahui tagihan maka PLN lakukan dengan melihat standar internasional yaitu rata-rata tiga bulan maka digunakanlah rata-rata tiga bulan
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan, penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.
Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.
"Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/06/2020).
Lebih lanjut, Bob mengatakan, sejak Maret 2020, pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung.
Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik pada Maret dan April beberapa pelanggan tidak tercatat oleh PLN pada tagihan rekening April dan Mei.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran pada rekening April dan Mei.
Kekurangan tagihan tersebut kemudian dimasukan PLN ke dalam tagihan rekening Juni. (*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul, Soal lonjakan tagihan, PLN: Penghitungan rata-rata 3 bulan itu standar internasional, https://industri.kontan.co.id/news/soal-lonjakan-tagihan-pln-penghitungan-rata-rata-3-bulan-itu-standar-internasional