DPRD Akomodir Usulan Gubernur Bali Soal Pembangunan Industri Kendaraan Listrik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Dokumentasi DPRD Bali
I Nyoman Budi Utama saat membacakan hasil pembahasan Ranperda dalam rapat paripurna kelima masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (15/6/2020). 

Sedangkan butir 12 memuat kawasan industri yang berarti kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.

Berkenaan dengan hal tersebut, di dalam RPIP bagian Lampiran Peta Lokasi Pengembangan Industri Unggulan Provinsi Bali dan butir 3 tentang Pengembangan Perwilayahan Industri, disebutkan bahwa pengembangan perwilayahan industri berbasis budaya branding Bali dilakukan melalui pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dan pengembangan sentra industri berbasis budaya branding Bali.

Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009–2029, pengembangan perwilayahan industri dapat dilaksanakan yakni kawasan peruntukan industri dengan luas kurang lebih 1.924 hektare yang mencakup tiga wilayah.

Wilayah yang dimaksud yakni kawasan Pengambengan dan sekitarnya di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana; kawasan Celukan Bawang dan sekitarnya di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dan kawasan Candikusuma dan sekitarnya di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Selain pengembangan perwilayahan industri, juga terdapat pembangunan kawasan industri.

Pengembangan perwilayahan industri ini mencakup kawasan peruntukan industri Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng; kawasan peruntukan industri Pengambengan di Kabupaten Jembrana.

Kawasan peruntukan industri Candikusuma di Kabupaten Jembrana dan kawasan industri bagi industri kecil dan industri menengah minimal 5 hektare di seluruh kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved