Sponsored Content
Paparkan Progres Pembangunan Badung Selama 4 Tahun, Giri Prasta Pastikan Program Ini Tetap Jalan
Paparkan Progres Pembangunan Badung Selama 4 Tahun, Bupati Giri Prasta Pastikan Program Kesejahteraan Masyarakat Tetap Jalan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta memastikan program pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat Badung dipastikan tetap jalan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Terlebih saat ini Badung memiliki cadangan dana sebesar Rp 500 M yang bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat Badung.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta saat jumpa pers dihadapan awak media yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Bali, Selasa (16/6/2020).
Turut hadil mendampingi Bupati yakni Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan Sekda I Wayan Adi Arnawa.
• Bupati Jembrana Minta Bendesa Aktif Data Warga, Tindaklanjuti Kasus Transmisi Lokal Desa Berangbang
• Sinopsis Film The Exclusive: Beat The Devils Tattoo, Berkisah Tentang Seorang Jurnalis
• Bantu Masyarakat, Gadai Peduli Kini Boleh Ajukan Dua Kredit Dalam Satu KK
Jumpa Pers yang juga disiarkan secara live oleh akun media sosial Humas Badung tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kepala BPKAD I Ketut Gde Suyasa, Kepala Bapenda I Made Sutama, Kadis Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita.
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan rasa syukur dan menyampaikan terima kasih kepada semua unsur terkait, dalam capaian pembangunan Kabupaten Badung dalam kurun waktu 4 tahun masa kepemimpinannya bersama Wabup Suiasa.
Selebihnya sehari sebelumnya sudah menerima penghargaan dari BPK RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
“Astungkara, meski dalam kesibukan kita menghadapi pandemi Covid-19, kita tetap mampu memberikan hasil terbaik dengan menyelesaikan LKPD tahun anggaran 2019 dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan Laporan Keuangan Pemkab Badung sudah memenuhi 4 indikator yang ditetapkan oleh BPK, diantaranya pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai, ketiga pengendalian intern harus baik dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang.
Diakui pula bahwa opini WTP dari BPK bukan berarti tidak adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu setiap catatan BPK sesuai LHP yang diterima sesegara mungkin akan ditindak lanjuti sesuai petunjuk BPK.
“Kita akan patuh, melakukan pengelolaan keuangan dengan akuntabel dan selalu mengikuti petunjuk BPK. Opini BPK ini pula merupakan output dari itu semua, penggunaan keuangan kita sudah dianggap baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwasanya APBD Kabupaten Badung terbuka untuk umum dan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya
Ia juga mengatakan, capaian ini milik masyarakat Badung hasil dari penerapan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dijiwai semangat Trisakti Bung Karno yang berdaulat dibidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga memaparkan hasil capaian pembangunan Kabupaten Badung yang selalu lebih baik dari capaian provinsi dan nasional berdasarkan indikator makro.
Realisasi pendapatan Kabupaten Badung periode tahun 2015-2019 selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.